Berita Terkini Pamekasan

Pengakuan Istri Napi Sewa Bilik Asmara di Lapas Pamekasan: Rp400 Ribu 1 Jam, Disuruh Bawa Sarung

Pengakuan mengejutkan istri mantan nara pidana (napi) berinisial ST pakai bilik asmara di Lembaga Permasyarakatan (lapas) Kelas II A Pamekasan

Editor: Taufiq Rochman
Nova
ILUSTRASI BILIK ASMARA - Pengakuan mengejutkan datang dari istri mantan nara pidana (napi) berinisial ST mengenai bilik asmara di Lembaga Permasyarakatan (lapas) Kelas II A Pamekasan, Jawa Timur. 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pengakuan mengejutkan datang dari istri mantan narapidana (napi) berinisial ST, yang menyewa bilik asmara di Lembaga Permasyarakatan (lapas) Kelas II A Pamekasan, Jawa Timur.

ST mengaku sempat menggunakan bilik asmara tersebut.

Bilik asmara yang dimaksud adalah sebuah ruangan yang berada di lingkungan lapas.

Di dalamnya ada kasur dan bantal.

Sewanya pun bisa bisa dikatakan mahal.

Biayanya seharga kamar hotel.

ST, mengaku harus membayar kamar bilik asmara sebesar Rp 400 ribu untuk durasi 1 jam.

Kemudian diberikan kesempatan berdua bersama suaminya di sebuah kamar yang sudah tersedia.

Baca juga: Petugas Lapas Edukasi Bahaya Narkoba dan Judol di MPLS SMKN 3 Pamekasan: Jangan Tak Tergiur Cuan

Jasa bilik asmara ditengarai dilakukan oleh oknum pegawai lapas yang sudah mendapatkan persetujuan oleh beberapa pihak di internal lapas.

"Harganya 400 yang saya bayar. Bisa 1 jam di dalam," ungkap ST, Kamis (17/7/2025) seperti dikutip dari Kompas.com.

Kamar itu dibayarnya, setelah suaminya berkomunikasi dengan salah satu petugas lapas.

Selanjutnya, atas petunjuk temannya yang sudah mengalami sebelumnya, ia diminta bawa sarung sendiri dari rumah.

"Teman saya perempuan sebelumnya juga menggunakan kamar itu, harganya sama dan saya disuruh bawa sarung sendiri dari rumah," katanya.

Setelah suami ST berkomunikasi, ia pun mendatangi lapas dan diarahkan masuk ke salah satu ruangan tidak terpakai.

Ruangan tersebut tidak terlalu lebar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved