Berita Pamekasan

Petugas Lapas Edukasi Bahaya Narkoba dan Judol di MPLS SMKN 3 Pamekasan: Jangan Tak Tergiur Cuan

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan mendapat mandat untuk mengisi materi dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Hanggara
SEMANGAT: Suasana saat 2 petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan mengisi materi dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 3 Pamekasan, Madura, Selasa (15/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan mendapat mandat untuk mengisi materi dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 3 Pamekasan, Madura, Selasa (15/7/2025).

Ini dalam rangka mendukung pendidikan karakter dan peningkatan kesadaran hukum bagi pelajar.

Dua perwakilan pemateri dari Lapas Narkotika Pamekasan, Muhamad Sulistiyo dan Mohamad Al-Ansori Gunawan.

Mereka hadir sebagai narasumber untuk memberikan edukasi kepada para siswa baru SMKN 3 yang sedang mengikuti rangkaian kegiatan MPLS.

Dalam sesi pertama, Muhamad Sulistiyo menyampaikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya).

Dia menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan pelajar sebagai generasi penerus bangsa.

“Narkoba tidak mengenal usia, tidak memilih status. Sekali terjerat, sangat sulit untuk kembali. Maka, penting bagi adik-adik semua untuk mengenali, menghindari, dan berani berkata TIDAK terhadap NAPZA,” tegas Muhamad Sulistiyo.

Ia juga menjelaskan jenis-jenis narkoba, dampak medis dan sosialnya, serta bagaimana pola pergaulan bisa menjadi pintu masuk ke penyalahgunaan.

Pelajar diminta untuk membentengi diri dengan kegiatan positif, lingkungan yang sehat, serta komunikasi terbuka dengan orang tua dan guru.

Sementara itu, Mohamad Al-Ansori Gunawan memberikan materi mengenai bahaya judi online, yang kini marak menjangkiti kalangan remaja.

Dalam paparannya, dia menjelaskan bahwa judi online merupakan bentuk kecanduan digital yang tak kalah berbahaya dari narkoba.

“Judi online tampak sepele hanya klik dan transfer. Tapi dampaknya bisa fatal, kecanduan, utang, putus sekolah, hingga tindak kriminal. Itu bukan hiburan, tapi perangkap yang menghancurkan,” jelas Ansori.

Ansori juga menyampaikan bahwa pelajar adalah target pasar yang rentan karena rasa penasaran, tekanan sosial, dan akses teknologi yang luas.

Dia mengimbau agar siswa bijak dalam menggunakan gawai dan media digital serta tidak mudah tergiur dengan iming-iming cuan cepat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved