Berita Pamekasan

Baru Ada 24 Dapur Program MBG Pamekasan yang Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi, 56 Lainnya Belum

Sebanyak 24 dapur MBG di Pamekasan sudah kantongi SLHS.   Sedangkan sisanya, sebanyak 56 dapur rupanya masih belum mengantongi.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Hanggara
KANTONGI SERTIFIKAT : Hingga 28 Oktober 2025, sebanyak 24 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pamekasan, Madura telah resmi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Kamis (30/10/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Berdasarkan data yang ada, hingga 28 Oktober 2025, sebanyak 24 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah resmi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
  • Sementara itu, 56 SPPG lainnya masih dalam proses verifikasi, menunggu hasil uji sampel dan pengecekan kelengkapan persyaratan.

 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Sebanyak 24 dapur MBG di Pamekasan sudah kantongi SLHS.
 
Sedangkan sisanya, sebanyak 56 dapur rupanya masih belum mengantongi.
 
Upaya Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura untuk memastikan kualitas makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dilakukan secara ketat.

Hingga 28 Oktober 2025, sebanyak 24 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah resmi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Sertifikat itusebagai bukti bahwa dapur yang mengolah menu MBG telah memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.

Sementara itu, 56 SPPG lainnya masih dalam proses verifikasi, menunggu hasil uji sampel dan pengecekan kelengkapan persyaratan.

"Berproses itu maksudnya sudah mengajukan, tetapi masih menunggu hasil uji sampel dan sebagainya," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Pamekasan, Achmad Syamlan, Kamis (30/10/2025).

Sebelum SLHS diterbitkan, Dinas Kesehatan melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) serta pembinaan terhadap setiap SPPG, mulai dari kebersihan dapur, kualitas bahan baku hingga proses pengolahan makanan.

Pembinaan dilakukan untuk memastikan tidak ada menu makanan atau air yang digunakan terkontaminasi bakteri atau zat kimia.

"Termasuk, kami ingin memastikan seluruh pekerja memahami prinsip kebersihan personal dan lingkungan kerja," terangnya.

Dalam pembinaan tersebut, Dinkes menekankan lima kunci keamanan pangan yang wajib dipatuhi seluruh SPPG:

1. Menjaga pangan pada suhu aman.
2. Menggunakan air bersih dan bahan baku berkualitas.
3. Menjaga kebersihan personal dan lingkungan dapur.
4. Memasak makanan hingga matang sempurna.
5. Memberi informasi kepada penerima terkait batas aman konsumsi makanan.

"Kelima prinsip ini untuk menjamin makanan yang dikirim ke penerima benar-benar aman dan layak konsumsi," pungkasnya.

 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved