Berita Pamekasan
Pamekasan Paling Sedikit Beri Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, 21 Ribu Tenaga Kerja Tak Terlindungi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 112,9 miliar di tahun 2025
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 112,9 miliar di tahun 2025.
Namun penerimaan alokasi DBHCHT ini tidak sejalan dengan pemberian perlindungan jaminan kerja kepada pekerja rentan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana menjelaskan, Pamekasan masuk urutan 6 besar penerima alokasi DBHCHT terbanyak se-Jawa Timur.
Peningkatan alokasi DBHCHT ini menunjukkan perkembangan tembakau di Pamekasan sangatlah pesat.
Namun di sisi lain, kata dia, data sasaran penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan di Pamekasan saat ini tercatat paling sedikit di antara 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Sesuai dengan penetapan dari kementerian dalam negeri, Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang harus dicapai oleh Kabupaten Pamekasan tahun 2025 ini sebesar 14,02 persen dan saat ini masih tercapai 10,54 persen.
"Sehingga masih ada kekurangan sekitar 21 ribu tenaga kerja yang belum terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," kata Anita Ardhiana, Selasa (22/7/2025).
Menurut Anita, tahun 2025 ini terdata sekitar 37 kabupaten/kota di Jawa Timur yang menganggarkan jaminan sosial ketenagakerjaan khusus pekerja rentan dengan anggaran paling besar.
Terdata sebanyak 40.500.000 tenaga kerja di Kabupaten Jember terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sejalan dengan amanah pemerintah dalam Inpres nomor 8 tahun 2025 untuk pengentasan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
"Salah satu monitor evaluasi Pemprov Jatim di bulan Februari 2025 lalu, disampaikan optimalisasi DBHCHT di Provinsi Jatim dari tahun ke tahun sudah semakin baik," papar Anita.
Meski demikian kondisinya, di era kepemimpinan Bupati KH. Kholilurrahman, Anita yakin angka ini akan terus tumbuh dan Pamekasan bisa mencapai ketentutan penetapan dari pemerintah pusat, khususnya dalam perlindungan masyarakat pekerja rentan.
Penuturan Anita, pekerja rentan ini, rentan dari sisi penghasilan.
Penghasilan mereka minimal untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, atau dari sisi risiko pekerjaan yang tinggi.
Sehingga apabila ada risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia, pendapatan keluarga akan berkurang bahkan tidak ada sama sekali.
"Sehingga adanya jaminan sosial ketenagakerjaan ini bisa menjadi jaring pengaman dan tidak terbentuk kemiskinan yang baru," inginnya.
Anita menyatakan siap bersinergi bersama pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk mewujudukan misi bangkit bersama untuk Pamekasan Maju dengan niat yang baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pamekasan, khususnya pekerja rentan.
"Harapan kami perlindungan ini terus berlanjut dan lebih banyak lagi pekerja rentan yang terlindungu sehingga masyarakat Pamekasan lebih sejahtera," harapnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Pamekasan
jaminan sosial ketenagakerjaan
TribunMadura.com
berita Pamekasan terkini
Dosen PENS Asal Pamekasan Sukses Ciptakan Alat Teknologi IoT Pendeteksi Kualitas Air Tambak Udang |
![]() |
---|
Ternyata Ahli Gizi SPPG Pamekasan Belum Tinjau Siswa SDN Pasanggar 1 yang Diduga Keracunan MBG |
![]() |
---|
Isi 7 Perjanjian Kepala SPPG dan Kepala SDN Pasanggar 1 Pamekasan seusai Para Siswa Keracunan MBG |
![]() |
---|
Kasus Narkoba Sudah Merambah ke Dunia Pendidikan, Polsi Pamekasan: Kami Lakukan Pengembangan |
![]() |
---|
Pamekasan Berduka, 4 Siswa SDN Pasanggar 1 Diduga Keracunan seusai Santap MBG, Ortu: Mabuk dan Mual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.