Berita Terkini Bangkalan

Pemkab Bangkalan Bentuk 3 Satgas Inventarisir Aset Daerah, 7 Mobil Dinas Belum Kembali Disorot KPK

Dalam waktu dekat, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim akan meluncurkan tiga satuan tugas (satgas) secara bersamaan

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
SIAP TARIK ASET - Sekretaris Satgas SIGAP Aset Daerah sekaligus Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Bangkalan, Ahmat Hafid menegaskan, pemantauan dan penertiban atas pengelolaan barang milik daerah yang masih berada di tangan pihak ketiga akan menjadi atensi pemkab melalui Satgas SIAP PAD, Satgas SIGAP Aset Daerah, dan Satgas Premanisme yang dalam waktu dekat akan diluncurkan Bupati Bangkalan, Lukman Hakim 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Dalam waktu dekat, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim akan meluncurkan tiga satuan tugas (satgas) secara bersamaan; Satgas Satuan Inti Tugas Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (SIAP PAD), Satgas Satuan Inti Tugas Penertiban (SIGAP) Aset Daerah, dan Satgas Premanisme.

Kolaborasi dan sinergitas dari tiga satgas sebagai upaya menginventarisir aset-aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan yang masih berada di tangan pihak ketiga.  

Tiga dari dua satgas, yakni Satgas SIAP PAD dan Satgas SIGAP Aset Daerah akan menjadi garda terdepan melalui pendekatan-pendekatan persuasif dan formal, serta administratif dengan pendekatan yang lebih teknis.

Namun ketika sinergitas dua satgas itu menemui jalan buntu, maka akan menjadi domain Satgas Premanisme melalui pendekatan represif.

Sekretaris Satgas SIGAP Aset Daerah sekaligus Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Bangkalan, Ahmat Hafid mengungkapkan, persoalan aset menjelma sebagai permasalahan komplek hingga menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Ada sekitar tujuh unit mobil dinas atau plat merah yang belum dikembalikan dari pihak ketiga, ada juga aset berupa tanah, hingga beberapa bangunan yang masih dikuasai pihak ketiga."

"Ini menjadi sorotan Gedung Merah Putih (KPK), BPK RI, dan menjadi prioritas Pak Bupati,” ungkap Hafid didamping Kabid Aset BPKAD Bangkalan, RPA Sjahid, Selasa (22/7/2025).

Menyikapi sorotan KPK, BPK RI, dan prioritas Bupati Bangkalan, Satgas SIAP PAD, Satgas SIGAP Aset Daerah, dan Satgas Premanisme dalam waktu tidak lama akan diluncurkan.

Sebagaimana yang menjadi perintah langsung Bupati Bangkalan, Lukman Hakim kepada jajarannya.   

“Tugas inti dari Satgas SIGAP Aset Daerah yakni melakukan pemantauan dan penertiban atas pengelolaan barang milik daerah, ada penatausahaan, pemanfaatan, hingga pengamanan. Karena sejauh ini, pelaporan aset dari OPD-OPD berjalan lamban,” tegas Hafid.

Dengan dibentuknya Satgas SIGAP Aset Daerah dan dua satgas lainnya, lanjut Hafid, bisa dilakukan pemantauan berkaitan dengan titik lemah dan kendala pelaporannya.

Sehingga satgas-satgas bisa memberikan solusi dengan harapan, pelaporan barang milik daerah bisa lebih baik dan tepat.  

Tidak hanya pelaporan aset daerah yang berjalan lamban, pembuatan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) dalam setiap tahunnya, baik soal pengadaan maupun pemeliharaan, sejauh ini terpantau belum berjalan dengan optimal.

“Contoh lain, pensertifikatan aset oleh OPD saat ini masih lambat penyelesaian. Sejauh ini kan ada 423 bidang tanah aset daerah, tapi yang masuk hingga hari ini baru sekitar 14 bidang, jadi masih kecil atau di angka 4 persen. Sebanyak 423 bidang lahan tersebar di sepuluh OPD,” papar Hafid.

Atas kondisi ratusan bidang lahan aset daerah itu, pihak KPK telah melakukan inventarisir menjadi tiga kategori; kategori satu (K1), kategori dua (K2), dan kategori tiga (K3). Nah status dari 423 bidang lahan itu, masuk K2 yang artinya tidak ada masalah dan seharusnya bisa selesai dengan cepat untuk kemudian bisa segera diajukan.  

“Bagaimana kami melihat potensi peningkatan PAD dari sisi aset, Satgas SIAP PAD dan Satgas SIGAP Aset Daerah merupakan dua satgas yang berkaitan langsung. Tetapi ketika berbicara pengamanan, itu berada di ruang berbeda, yakni ranah Satgas Premanisme,” tegas Hafid.

Ia menambahkan, pembentukan tiga satgas itu menjadi salah satu program prioritas Bupati Lukman dengan harapan, seluruh aset Pemda Bangkalan bisa dikelola dengan baik dan benar.

Sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 16 Tahun 2016 yang diubah menjadi Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 dan Perda Nomor 1 Tahun 2018.

“Ada beberapa aset dikuasai pihak ketiga, seperti mobil operasional, beberapa bidang lahan dan bangunan."

"Di situlah kami nanti mengawali dengan memberikan pemahaman melalui tahap sosialisasi dan edukasi."

"Sebagai langkah awal sebelum menarik aset bergerak maupun aset tidak bergerak yang masih berada dalam penguasaan pihak ketiga,” pungkas Hafid.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved