Berita Terkini di Pamekasan

KRONOLOGI Bandar Narkoba Lolos dalam Penggerebekan di Pamekasan, Lukai Polisi

Seorang bandar narkoba berinisial M berhasil meloloskan diri dari penggerebekan aparat Polres Pamekasan di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kamis (24/7)

Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
PENGGEREBAKAN - Anggota Polres Pamekasan saat menangkap pengguna narkoba di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kamis (24/7/2025) kemarin. Dalam penggerebekan itu sang bandar narkoba meloloskan diri. 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Seorang bandar narkoba berinisial M berhasil meloloskan diri dari penggerebekan aparat Polres Pamekasan di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kamis (24/7/2025) pagi.

Aksi tersebut berlangsung dramatis karena diwarnai perlawanan dari salah satu pelaku yang menyebabkan seorang petugas mengalami luka.

Penggerebekan yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Pamekasan, AKP Sahrawi, dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB.

Operasi ini membidik lokasi yang diduga menjadi tempat pesta sabu.

Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang pengguna narkoba berinisial SI, D, dan MAR berhasil diamankan.

Namun, dua pelaku kunci, yakni M (bandar) dan SU (pengedar), berhasil melarikan diri dari lokasi.

“Yang berhasil kami amankan adalah tiga orang pengguna."

"Sementara itu, bandar berinisial M dan pengedar SU melarikan diri."

"SU bahkan sempat melakukan perlawanan yang menyebabkan anggota kami terluka,” ujar Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, Jumat (25/7/2025).

Baca juga: Polres Pamekasan Tangkap 3 Pengguna Sabu, 2 Bandar dan Pengedar, Pelaku Lukai Polisi

M, sang bandar, diketahui melarikan diri melalui pintu kecil yang tersembunyi di bilik rumah tempat pesta sabu berlangsung.

Ia diduga menyadari keberadaan polisi setelah mendengar keributan dari luar rumah.

“Rupanya bandar ini menyadari situasi lalu kabur lewat pintu kecil di bilik. Saat petugas masuk, dia sudah tidak ada di tempat,” jelas AKP Sri.

DRAMATIS: Anggota Polres Pamekasan saat menangkap pengguna narkoba di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kamis (24/7/2025) kemarin.
DRAMATIS: Anggota Polres Pamekasan saat menangkap pengguna narkoba di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kamis (24/7/2025) kemarin. (TribunMadura.com/ Kuswanto)

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa 5,37 gram sabu, tiga alat isap, dan satu timbangan elektrik.

Karena adanya aksi perlawanan dan kaburnya bandar narkoba, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra langsung memimpin penyisiran ke TKP pada sore harinya pukul 15.30 WIB bersama tim gabungan.

"Tim Inafis dari Sat Reskrim kami kerahkan untuk olah TKP, sementara tim lain melakukan penyisiran di sekitar lokasi," imbuh AKP Sri.

Sebelum meninggalkan lokasi, Kapolres AKBP Hendra mengimbau keluarga dan warga setempat agar mendorong M dan SU untuk segera menyerahkan diri.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun.

“Kami berharap agar warga yang lain tidak menyalahgunakan narkoba, baik menggunakan ataupun mengedarkan apalagi sebagai bandar,” tegas Kapolres.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved