Berita Sumenep

Resmi, Hairul Anam Dilantik PAW Anggota DPRD Sumenep Periode 2024-2029 Gantikan Bambang Eko Iswanto

Hairul Anam resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sumenep melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Ali Hafidz Syahbana
HAIRUL ANAM RESMI DILANTIK JADI ANGGOTA DPRD SUMENEP : Hairul Anam resmi dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Sumenep menggantikan Bambang Eko Iswanto sisa jabatan 2024 - 2025, Senin (28/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Hairul Anam resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sumenep melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024 - 2029.

Hairul Anam dari DPC PPP Sumenep ini dilantik menggantikan Bambang Eko Iswanto karena terseret kasus pengedar narkoba jenis sabu.

Pelantikan PAW Anggota DPRD Sumenep ini berlangsung dalam sidang paripurna di lantai 4 Ruang Graha Kantor DPRD Sumenep pada Senin (28/7/2025).

Pelantikan Hairul Anam ini berdasarkan keputusan Gubernur Jatim nomor 100.3.3.1/755/KPTS/011.2/2024 tentang peresmian pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Sumenep masa jabatan 2024 - 2029.

"Bismillahirrahmanirahim, pelantikan anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2024 - 2029 sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah dan janjinya," tutur Ketua DPRD Sumenep, H Zainal Arifin saat pimpin sidang paripurkan pelantikan Hairul Anam.

Pelantikan tersebut ditandai dengan sumpah janji jabatan yang dipimpin langsung Zainal Arifin dan juga penandatanganan berita acara dalam sidang paripurna ke- tiga Tahun 2025.

Politisi DPC PDI Perjuangan Sumenep ini mengingatkan, bahwa mumentum dijadikan sebagai pengingat bagi seluruh jajaran DPRD Sumenep bahwa jabatan yang mereka emban merupakan amanah untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.

"Pelantikan PAW Anggota DPRD Sumenep untuk Hairul Anam ini sangat luar biasa, karen putusan Gubernur Jatim ini tepat pada tanggal 15 Juli 2025. Dan ini jarang terjadi karena baru kali ini di bulan yang sama dimana Gubernur mengeluarkan putusan itu," kata Zainal Arifin.

Terpisah, Hairul Anam mengaku kedepan siap berkometmen mengemban tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD Sumenep sisa jabatan 2024 - 2025.

Pada awal jabatannya ini kata Hairul Anam, ia akan turun untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Jangka pendek yang menjadi prioritas saya akan turun dulu untuk mendengarkan aspirasi ke masyarakat, banyak hal yang harus saya perjuangkan," terangnya.

 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved