Madura Terpopuler
Madura Terpopuler: Sosok Zaki Ubaidillah Putra Sampang hingga Penutupan Teman Jhuang Cafe
Berikut ini adalah kumpulan berita Madura Terpopuler, Selasa(29/7/2025). Dari sosok Zaki Ubaidillah hingga penutupan Teman Jhuang Cafe.
Sementara itu Kepala Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno menegaskan Teman Jhuang Cafe telah resmi ditutup.
Kata dia, usia video penampilan DJ itu viral, anggotanya langsung mengeksekusi menutup Cafe tersebut.
"Sudah diproses dan anggota belum laporan lengkap. Intinya sudah ditutup,” tegasnya.
Menurut dia, penutupan ini didasarkan pada surat perintah tugas nomor : SPT.800.1.11./07.GD/432.305/2025.
“Yang terlibat penutupan yakni Satpol PP, DPMPTSP, Disporapar, 3 pilar, lurah babinsa dan Bhabinkamtibmas, Kelurahan Patemon dan Polsek kota,” ungkapnya.
Dalam surat perintahnya, Cafe yang menggelar DJ itu dianggap telah melanggar perda Pamekasan nomor 2 tahun 2019 tentang perubahan atas perda nomor 3 tahun 2015 tentang penyelenggaraan hiburan dan rekreasi.
Serta perda Pamekasan nomor 3 tahun 2019 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
3. Bupati Lukman-Gubernur-Kapolda Jatim Bakal Tindak Tegas Pengganggu Investor Masuk Bangkalan
Kabupaten Bangkalan telah lama digadang sebagai kawasan baru pengembangan sektor industri seiring diresmikannya Jembatan Suramadu pada pertengahan 2009 silam. Prospek itu didukung atas fakta bahwa sentra-sentra kawasan industri dalam satu aglomerasi di Jawa Timur seperti Surabaya, Gresik, Lamongan, dan Mojokerto kondisinya sudah peak atau sesak.
Untuk segera mewujudkan Bangkalan sebagai destinasi baru bagi para pelaku usaha dan investor, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim berkomitmen akan menggelarkan ‘karpet merah’ bagi para investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Bangkalan.
Sambutan kehormatan untuk para investor itu ditegaskan Bupati Lukman dalam penandatanganan komitmen bersama dalam papan Deklarasi Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, dan Bupati/Walikota Se-Jawa Timur, Senin (28/7/2025).
Lukman menegaskan, Pemkab Bangkalan dalam satu komitmen bersama, menjamin keamanan dan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha dan investor. Sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk premanisme, pungutan liar, ancaman, dan intimidasi yang dapat menghambat kegiatan investasi serta menggangu stabilitas daerah,” tegas Lukman di pendapa agung usai menandatangani papan deklarasi didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangkalan, Rizal Morris.
Sejatinya, penandatanganan deklarasi bersama itu telah berlangsung di Gedung Negara Grahadi Surabaya dalam event High Level Meeting Investment Forum pada Selasa (15/7/2025). Namun dalam kesempatan hasil kerjasama Pemprov Jawa Timur, Polda Jawa Timur, serta Bank Indonesia perwakilan Jawa Timur itu, beberapa bupati/wali kota di Jawa Timur berhalangan datang. Termasuk Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sebagaimana disampaikan Rizal Morris.
“Meski acara sudah selesai, tetap harus tanda tangan. Kebetulan pagi ini Pak Bupati sudah melaksanakan amanah dari Pemprov Jatim untuk ikut tanda tangani deklarasi tersebut,” ujar Rizal kepada Tribun Madura.
Ia memaparkan, deklarasi tersebut menegaskan bahwa Pemprov Jawa Timur beserta seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota di Jawa Timur berada dalam satu genggaman, yakni ingin berkomitmen dalam ketegasan ;
Mohammad Zaki Ubaidillah
Teman Jhuang Cafe ditutup
Pamekasan
Polres Sampang
Berita Madura terpopuler
| Madura Terpopuler: Jumlah Penderita Campak Pamekasan Melonjak hingga Sopir Tergeletak di Bangkalan |
|
|---|
| Madura Terpopuler: Gadis Kalianget Sumenep Dilaporkan Hilang hingga Kurir JNT Kehilangan Motor |
|
|---|
| Madura Terpopuler: Penangkapan Pembacok di Bangkalan hingga Sumenep Gudang Pekerja Migran Ilegal |
|
|---|
| Madura Terpopuler: Pria di Bangkalan Tewas Dibacok hingga Rumah Warga di Pamekasan Kena Balon Udara |
|
|---|
| Madura Terpopuler: Peringatan Satgas MBG Sampang hingga Balon Udara Meledak di Pamekasan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.