Breaking News

Berita Viral

Wisatawan Syok Parkir di Malioboro Dapat Karcis Ditulis Tangan, Harga Rp50 Ribu, Begini Nasib Jukir

Dua juru parkir di kawasan Malioboro, Yogyakarta, mematok harga parkir yang tinggi ke wisatawan hingga viral.

Editor: Mardianita Olga
Teras Malioboro
PARKIR LIAR - Wisatawan di Malioboro, Yogyakarta, syok mendapat karcis parkir ditulis tangan seharga Rp50 ribu. Juru parkir lantas berhadapan dengan polisi. 

TRIBUNMADURA.COM - Parkir di kawasan Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menuai protes dari wisatawan.

Wisatawan tersebut mengeluhkan harga parkir yang sangat tinggi, yaitu Rp50 ribu.

Tak hanya itu, karcis tersebut hanyalah sobekan kertas yang ditulis tangan menggunakan pulpen.

Hal tersebut menjadi viral di media sosial usai diunggah oleh akun Instagram @wisatamalioboro.

Wisatawan yang menjadi korban mengaku sering berkunjung ke Malioboro.

Akan tetapi, baru kali ini dia mendapat karcis parkir seperti itu.

"Halo min, barangkali bisa diinfo emang bener parkir depan Kantor Gubernur ditarik 50 ribu dengan alasan pakai hiace? Saya wisatawan sering ke Jogja baru ini kena ginian," tulis akun tersebut dalam unggahan yang terlihat pada Senin (28/7/2025).

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com

Baca juga: Belasan Jukir Liar di Jalan Tunjungan Surabaya Kena Razia Operasi Gabungan, Dishub Surabaya

Di postingan sama, pengunggah juga menunjukkan lokasi tempat parkir dan juru parkir berpakaian gelap dengan wajah disensor.

Aduan ini sampai ke telinga kepolisian. Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga membantu menyelidiki kasus tersebut.

Melansir dari Tribun Jogja, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, mengatakan bahwa karcis yang viral memang bukan resmi dari Pemkot Yogyakarta.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian. Karcisnya hanya tulisan tangan, bukan karcis resmi yang ada nomor seri,” ujar Agus, Senin (29/7/2025).

Agus menyebut, tidak menutup kemungkinan praktik itu dilakukan oleh juru parkir liar atau dilakukan di area yang bukan lokasi parkir resmi.

Beberapa hari kemudian, pihak berwajib telah menemukan titik kejadian yang ternyata berada di Kawasan Jalan Suryatmajan di sekitar Kantor Gubernur DIY (Kepatihan).

Baca juga: Isi Kesepakatan Pengusaha Ritel dan Pemkot Surabaya soal Pengelolaan Parkir

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio saat menginformasikan soal jukir yang mematok harga parkir Rp50 ribu ke wisatawan di Malioboro, Selasa (4/8/2026).
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio saat menginformasikan soal jukir yang mematok harga parkir Rp50 ribu ke wisatawan di Malioboro, Selasa (4/8/2026). (Tribun Jogja/Miftahul Huda)

Dua orang lantas ditangkap, yaitu berinisial TI, warga Gamping, Kabupaten Sleman, dan S, warga Gondomanan, Kota Yogyakarta.

Mereka diamankan oleh Polresta Yogyakarta pada Minggu (3/8/2025) karena telah mematok parkir Rp50 ribu kepada wisatawan tanpa karcis resmi.

“Dua pelaku telah diamankan pada Minggu (3/8/2025), kedua pelaku inisial TI dan S,” ujarnya Kasatresktim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio, Senin (4/8/2025), mengutip dari Kompas.com.

Probo menambahkan bahwa kedua tersangka akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Rabu (6/8/2025). 

“Sidang tipiring hari Rabu tanggal 6 Agustus 2025,” bebernya.

Sementara itu, jukir di Surabaya juga sempat viral di media sosial gegara menagih parkir namun memakai rompi gratis parkir.

Dari video viral itu, seorang jukir tampak mengenakan baju hijau dan topi putih lengkap rompi biru.

Sebab tulisan parkir gratis di rompi, si perekam bertanya kepada jukir, apakah parkirnya bayar atau tidak.

Tak ada cekcok, perekam lantas membayar uang parkir yang diminta jukir.

Kini jukir bernama Hanafi (40) buka suara terkait hal itu.

Baca juga: Libatkan TNI-Polri, Eri Cahyadi Pimpin Langsung Operasi Pemberantasan Jukir Liar dan Premanisme

JURU PARKIR SURABAYA - Padahal memakai rompi 'parkir gratis', juru parkir di Surabaya tetap menarik warga yang parkir. Ini fakta di balik momen viral tersebut.
JURU PARKIR SURABAYA - Padahal memakai rompi 'parkir gratis', juru parkir di Surabaya tetap menarik warga yang parkir. Ini fakta di balik momen viral tersebut. (Instagram.com/surabayakabarmetro)

Melansir Kompas.com, Hanafi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/6/2025) sore.

Sebenarnya, Hanafi menjaga tempat parkir kafe di samping minimarket. Parkir di kafe itu berbayar.

"Aku yang minta (uang parkir) di tempat ini (kafe), yang bayar tiap hari, saya enggak minta di sana (di minimarket). Aku narik yang bagian resmi di sini," kata Hanafi saat ditemui di lokasi, Rabu (18/6/2025).

Saat itu, Hanafi dimintai tolong oleh temannya yang seorang jukir resmi minimarket untuk menjaga lokasi parkir di minimarket itu. Hanafi pun menyanggupinya dengan alasan memberikan bantuan.

"(Jaganya) pagi pukul 07.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB. Saya sebagai tetangga jaga parkir yang diminta bantuan. Saya takut dimasuki orang (jukir lain). Itu yang saya jaga bukan masalah uang," ujarnya.

Baca juga: Dishub Pamekasan Buka Suara Soal Tudingan Jukir Nakal: Setiap Pekan Kami Keliling

Akhirnya, Hanafi dipinjami rompi yang bertuliskan 'Parkir Gratis' oleh temannya tersebut.

Ketika itu, dia sempat keteteran karena harus menjaga dua tempat parkir dalam satu waktu sekaligus.

"Saya waktu jaga di minimarket, saya lari (ke parkir kafe) lupa enggak lepas rompi, ya tetap saya ada kelirunya, ada lupanya. Ya kelirunya saya pakai rompi, tapi di sini CCTV-nya jelas, parkiran jelas," ucapnya.

Hanafi memastikan, lokasi yang ditarik uang parkir bukan di minimarket, melainkan di kafe yang memang sering ia jaga.

Dia pun juga sempat didatangi aparat setempat untuk memastikannya.

----- 

Berita viral dan berita seleb lainnya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved