Berita Terkini Pamekasan
NGERI! Jari Pemotor di Pamekasan Hampir Putus Terjerat Benang Layangan
Seorang pemotor di Pamekasan, Jawa Timur, hampir kehilangan jarinya setelah terkena benang layangan, Rabu (6/8/2025).
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Seorang pemotor di Pamekasan, Jawa Timur, hampir kehilangan jarinya setelah terkena benang layangan, Rabu (6/8/2025).
Identitas pemotor tersebut adalah Ahmad Solehoddin.
Saat itu korban mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax di Jalan Desa Waru Timur.
Namun nasib apes tak bisa dihindari.
Saat melintas, di Dusun Cok Gunung Timur, Desa Waru Timur, Kecamatan Waru, Pamekasan, benang layangan menjerat bagian setir sepeda motor dan langsung mengenai tangan Ahmad.
Jeratan itu hampir memutuskan jari tangan kirinya
"Tangannya luka parah bahkan hampir putus karena luka cukup dalam."
"Saat itu saya sedang lewat di lokasi kejadian," ungkap saksi di lokasi kejadian, Hairuddin.

Hairuddin menambahkan bahwa Ahmad sempat terpaksa melanjutkan perjalanan meskipun tidak menyadari lukanya sangat parah.
Ia baru berhenti setelah melihat darah mengalir dari jari tangan kirinya.
"Saat itu saya lihat sepeda motornya penuh darah. Warga segera menolong dengan menutup luka korban dengan kain," tuturnya.
Setelah mendapatkan pertolongan awal, Ahmad segera dilarikan ke rumah sakit setempat untuk perawatan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriyadi, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke pihak kepolisian terkait kejadian tersebut.
Namun, pihaknya telah memantau situasi dan berkoordinasi dengan semua Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Pamekasan.
"Iya benar. Korban sempat dirawat di rumah sakit tapi sudah dipulangkan," kata Jupriyadi.
Ia juga menjelaskan bahwa setelah kejadian, pihaknya melakukan imbauan melalui bhabinkamtibmas di semua desa agar masyarakat tidak bermain layangan di pinggir jalan.
"Kami melakukan imbauan secara serentak di semua desa di Pamekasan. Termasuk imbauan kepada pengendara agar lebih hati-hati," tambahnya.
Imbauan ini diharapkan dapat mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Bea Cukai Madura Musnahkan 20 Juta Batang Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp29,5 Miliar |
![]() |
---|
Kolaborasi Polisi dan Santri di Pamekasan, Tanam Jagung Jadi Langkah Nyata Jaga Pangan |
![]() |
---|
Kacabdindik Ungkap Sanksi untuk Oknum Guru Pemukul Siswa di Pamekasan |
![]() |
---|
Amnesti Presiden, 3 Napi Lapas Pamekasan Bebas |
![]() |
---|
Dalam Sepekan 4 Kasus Curanmor Terungkap di Pamekasan, 5 Tersangka Dibekuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.