Berita Jombang

Pengakuan Pak Kades yang Lecehkan Warganya saat Urus Dokumen: Saya dalam Keadaan Tertekan

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang Kepala Desa (kades) di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Januar
Women's eNews
ILUSTRASI PELECEHAN oleh Kades di Jombang 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo. 

TRIBUNMADURA.COM, JOMBANG -Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang Kepala Desa (kades) di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, memasuki babak baru. 

 Kades berinisial J (58) yang dilaporkan oleh seorang perempuan berusia 25 tahun, kini mengambil langkah hukum dengan menggandeng pengacara, Syarahuddin.

Langkah ini diambil Kades J usai merasa dirinya menjadi korban tekanan dan upaya pencemaran nama baik. Dalam keterangannya, ia mengaku telah membuat surat pernyataan sebagai bentuk tanggung jawab moral. Namun, ia menyatakan bahwa pembuatan surat itu dilakukan dalam kondisi tidak bebas.

 
"Saya membuat surat tersebut dalam keadaan tertekan. Ada tindakan kekerasan yang saya alami, diduga dilakukan oleh pihak dari pelapor," ucapnya dalam keterangan yang diterima pada Rabu (6/8/2025).

Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa situasi yang dihadapinya telah mencoreng nama baiknya sebagai pemimpin desa, dan berharap proses ini bisa segera mengarah pada keadilan yang objektif.

Menanggapi kasus ini, Syarahuddin  menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan hukum secara penuh. Ia menilai ada kejanggalan dalam proses awal kasus ini, terutama terkait dugaan adanya tekanan kepada kliennya.

"Kami tidak serta-merta menolak laporan dari pelapor. Tapi kami melihat adanya upaya memanfaatkan situasi untuk menekan klien kami secara psikologis, bahkan fisik," jelas pria yang akrab disapa Reza ini dalam keterangan yang diterima pada Rabu (6/8/2025).

Meski tetap menghormati proses hukum yang berjalan, Reza juga menegaskan akan mengambil langkah hukum balik apabila tuduhan yang dialamatkan tidak terbukti di pengadilan.
 
Hal ini termasuk rencana untuk melaporkan tindakan dugaan penganiayaan terhadap Kades J.


"Kami siap melaporkan balik siapa pun yang terlibat dalam dugaan pemukulan. Ini bukan hanya soal membela diri, tapi juga menegakkan keadilan dan menjaga marwah hukum," ujarnya.


Meski demikian, pihak Kades J tetap membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan. Menurut Reza, itikad baik dari kliennya sudah ditunjukkan sejak awal, termasuk melalui pembuatan surat pernyataan.

"Jalur hukum adalah pilihan terakhir. Jika bisa diselesaikan secara damai, itu tentu lebih baik. Tapi kami juga tidak akan tinggal diam jika klien kami terus difitnah," pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pelapor belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan adanya tekanan terhadap Kades J. Proses hukum kini masih berjalan di kepolisian.

Seorang kepala desa di Kabupaten Jombang kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang warganya. Laporan tersebut dilayangkan langsung oleh korban melalui kuasa keluarganya ke Polres Jombang.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu (2/8/2025), sekitar pukul 11.00 WIB. SNA (25), seorang perempuan asal Kecamatan Mojoagung, mendatangi kantor desa tempatnya tinggal untuk mengurus dokumen administrasi milik adiknya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved