Berita Terkini Gresik
Pasangan Kekasih Edarkan Sabu Bermodus Obat Stamina Diringkus
Satreskoba Polres Gresik membongkar jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Gresik Utara.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Gresik membongkar jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Gresik Utara.
Sebanyak lima tersangka diamankan dalam serangkaian penggerebekan yang dilakukan sejak akhir pekan lalu.
Dari lima tersangka, dua di antaranya diketahui merupakan pasangan kekasih yang berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu.
Total barang bukti yang diamankan dari kelima tersangka adalah 19 poket sabu-sabu dan 2.980 butir pil koplo (double L) yang sudah dikemas rapi dan siap diedarkan.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatreskoba AKP Ahmad Yani mengungkapkan bahwa pengungkapan jaringan ini bermula dari penangkapan seorang pemuda bernama Bardan Batamsyah (25) di Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah.
Baca juga: ASN dan THL Tertangkap Nyabu di Kantor Kecamatan, Bupati Bangkalan: Pecat!
"Dari tangan Bardan, kami mengamankan dua poket sabu seberat 0,094 gram. Ia mengaku mendapatkan barang dari rekannya, Rizqi Agus Saputra (30)," terang AKP Ahmad Yani, Kamis (7/8/2025).
Penyelidikan berkembang dan mengarah ke dua pelaku lain, yakni Elisa Rahma Wulan Ramadhani (18) dan Syaiful Arif (28).
Keduanya merupakan pasangan kekasih yang berperan sebagai kurir.
Mereka diketahui kerap mengedarkan sabu di kawasan pesisir Gresik Utara.
"Pasangan ini menjajakan sabu kepada pengguna di daerah utara, khususnya kalangan pekerja malam dan nelayan," tambah Yani.
Puncaknya, polisi berhasil menangkap pengedar kelas kakap bernama Syaifuddin Zuhri (30), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Sidayu.
Ia diamankan di sebuah tempat kos di Desa Padangbandung, Kecamatan Dukun.
"Dari tangan Syaifuddin, kami menyita 17 paket sabu seberat total 2,028 gram, 2.980 butir pil koplo, serta uang hasil penjualan sebesar Rp 400 ribu," jelas mantan Kasatreskoba Polres Jombang tersebut.
Kepada petugas, Syaifuddin mengaku telah menjalankan bisnis haram tersebut selama tiga bulan terakhir. Setiap poket sabu dijual seharga Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu, sementara pil koplo dipatok Rp 200 ribu per 10 klip.
"Awalnya saya hanya mengonsumsi, tapi lama-lama ikut menjual," ujar Syaifuddin berkilah.
Modus yang digunakan cukup licik. Untuk menghindari kecurigaan, pelaku menyamarkan transaksi narkoba dengan menyebutnya sebagai "obat penambah stamina".
Ia juga memanfaatkan pemuda setempat sebagai kaki tangan dengan memberi mereka narkoba secara cuma-cuma.
"Motif pelaku murni ekonomi. Keuntungan dari hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tegas AKP Ahmad Yani.
Kini seluruh tersangka mendekam di sel tahanan Polres Gresik dan dijerat dengan pasal berlapis terkait peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
| Polres Gresik Amankan ASN Pelaku Pelemparan Batu Bus Transjatim di Pantura |
|
|---|
| Gara-gara Saling Pandang di SPBU, Pria 30 Tahun Hajar Pemotor di Gresik |
|
|---|
| Aksi Anarkis Gangster di Gresik, 5 Pelaku Masih Anak-anak, Polisi Buru Provokator |
|
|---|
| Jumlah Janda di Gresik Terus Bertambah, Ada yang Sudah Punya Cucu Ingin Cerai |
|
|---|
| Satpolairud Gresik Tangkap 3 Kapal Nelayan Gunakan Jaring Trawl di Karang Jamuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Pasangan-kekasih-kurir-narkoba-Gresik-utara-ditangkap-Satreskoba-Polres-Gresik-Kamis-782025.jpg)