Kades dan Bendahara Desa Bersekongkol Kuras APBDes Rp 235,73 Juta, Modus Terungkap
Bukannya bekerja sama membangun desa, kades dan bendahara desa di Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur ini justru bersekongkol menilap Anggaran desa.
Tindak pidana korupsi dilakukan MKJ dan MGN, kata Willy, dengan cara menggunakan untuk keperluan pribadi anggaran dana APBDes sehingga realisasi sejumlah pekerjaan tidak sesuai dengan perencanaan.
Bahkan, kata Willy, terdapat sejumlah kegiatan yang sama sekali tidak dilaksanakan padahal sudah direncanakan dalam APBDes.
“Tapi dalam laporan pertanggungjawaban APBDes 2021, seluruh kegiatan dan pekerjaan yang telah direncanakan dan disahkan dalam APBDes itu dilaporkan telah tuntas dikerjakan,” ujarnya.
Willy tidak menyebutkan rinci kegiatan dan pekerjaan fiktif atau pun yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam perencanaan.
“Bahkan ada pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan oleh pelaksana namun pembayarannya belum lunas."
"Di laporan pertanggungjawaban sudah lunas,” tuturnya.
Kedua tersangka yang kini telah dicopot untuk sementara dari jabatan mereka itu dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Ayat (1) huruf a dan b, Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubaahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
5 Bulan Tak Beroperasi, Pemkab Sumenep Ancam Ambil Alih KMP DBS III |
![]() |
---|
Kronologi Mahasiswa Jombang Jadi Korban Pencurian Motor di Kantor PMI Bangkalan |
![]() |
---|
Reaksi Begal Ditangkap Polisi Malah Berterima Kasih: Terima Kasih Atas Kejutan Ulang Tahun Saya |
![]() |
---|
Dendi Santoso Bersinar di Posisi Baru, Pelatih Arema FC: Dia Punya Kualitas |
![]() |
---|
Kejari Sampang Awasi Ketat 5 Proyek Strategis 2025, Total Anggaran Capai Rp29,5 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.