Berita Sumenep
Daftar Harga Tembakau Berdasarkan TIHT 2025 yang Ditetapkan Bupati Sumenep
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo telah resmi menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2025.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Sedangkan tembakau sawah 2025 Rp.46.188 dan 2024 Rp.46.142 per kilogram. Semua naik dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan harga tembakau pada tahun 2025 ini dengan memperhitungkan biaya riil yang dikeluarkan petani selama proses produksi, meliputi bibit, pupuk, pestisida, serta perlengkapan seperti tikar dan tali.
Termasuk juga biaya tenaga kerja untuk pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, hingga panen dan pascapanen yang juga komponen menjadi penting dalam penghitungan.
Pemerintah daerah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai acuan resmi pembelian tembakau Madura selama musim panen 2025, yang mengikat semua pelaku usaha tembakau, mulai dari pengepul, gudang, hingga pabrikan.
"Harga titik impas ini menjadi patokan minimal yang menjamin biaya produksi mereka tertutup. Tetapi keuntungan riil tetap bisa lebih besar jika hasil panen memiliki kualitas tinggi," kata Moh. Ramli.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Rutan Kelas IIB Sumenep Usulkan 400 Warga Binaan Terima Remisi Kemerdekaan dan Dasawarsa |
![]() |
---|
Daftar 69 Desa yang Dilanda Kekeringan 2025 Menurut BPBD Sumenep |
![]() |
---|
Pelaku Tabrak Lari Tewaskan yang Seorang Remaja di Simpang Tiga Desa Pabian Sumenep Sudah Ditemukan |
![]() |
---|
Respon Terbaru Dewan Pendidikan Sumenep soal Kasus Bullying di SDIT Al-Hidayah: Kan Sudah Terjadi |
![]() |
---|
Ini 6 Poin Tuntutan Demo Dear Jatim di Mapolres Sumenep, Korupsi Dana Pokir Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.