Berita Sumenep
Daftar Harga Tembakau Berdasarkan TIHT 2025 yang Ditetapkan Bupati Sumenep
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo telah resmi menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2025.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Sedangkan tembakau sawah 2025 Rp.46.188 dan 2024 Rp.46.142 per kilogram. Semua naik dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan harga tembakau pada tahun 2025 ini dengan memperhitungkan biaya riil yang dikeluarkan petani selama proses produksi, meliputi bibit, pupuk, pestisida, serta perlengkapan seperti tikar dan tali.
Termasuk juga biaya tenaga kerja untuk pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, hingga panen dan pascapanen yang juga komponen menjadi penting dalam penghitungan.
Pemerintah daerah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai acuan resmi pembelian tembakau Madura selama musim panen 2025, yang mengikat semua pelaku usaha tembakau, mulai dari pengepul, gudang, hingga pabrikan.
"Harga titik impas ini menjadi patokan minimal yang menjamin biaya produksi mereka tertutup. Tetapi keuntungan riil tetap bisa lebih besar jika hasil panen memiliki kualitas tinggi," kata Moh. Ramli.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
| Seusai Musibah Robohnya Gedung Ponpes Al Khoziny, Terkuak Pesantren di Sumenep Tak Kantongi PBG |
|
|---|
| Warga Sapudi Sumenep Masih Trauma Gempa, PAC PDI Perjuangan Gayam Lakukan Gerakan Door to Door |
|
|---|
| Polisi dan TNI Sumenep Kini Ikut Tanam Jagung. Ingin Wujudkan Swasembada Pangan 2025 |
|
|---|
| Pemkab Sumenep Siapkan Hibah Lahan untuk Rutan, Kepala Rutan: Ini Fondasi Penting untuk Pembinaan |
|
|---|
| Gejolak Seismik Migas di Pulau Kangean, Akademisi Sumenep Berharap Agar Masyarakat Tak Ditunggangi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.