Berita Terkini Pamekasan
14 Narapidana Lapas Pamekasan Langsung Bebas Dapat Remisi HUT RI ke-80
Lapas Kelas IIA Pamekasan memberikan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiq Rochman
Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto yang dibacakan oleh Bupati Pamekasan menegaskan bahwa remisi adalah bagian dari strategi pembinaan narapidana sekaligus perwujudan hadirnya negara dalam memberikan penghargaan kepada mereka yang telah menunjukkan perubahan positif.
“Remisi adalah bentuk penghargaan negara bagi narapidana yang berkomitmen untuk berubah dan memperbaiki diri. Melalui remisi, kita ingin memotivasi warga binaan agar terus disiplin, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta menyiapkan diri untuk kembali ke masyarakat secara bermartabat,” kata Kholilurrahman.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani menyampaikan, pemberian remisi ini memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar pengurangan masa pidana.
“Remisi bukan hanya pengurangan masa hukuman, tetapi penghargaan atas komitmen warga binaan untuk berperilaku baik, menaati aturan, dan bersungguh-sungguh mengikuti pembinaan,” kata Syukron Hamdani.
Lebih lanjut Syukron Hamdani berharap remisi ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berbenah diri dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.
Sementara itu, WBP Lapas Pamekasan berinisial AS (66 th) kasus pembunuhan yang telah menjalani total 8 tahun 7 bulan dalam jeruji besi dan menerima Remisi Umum II (langsung bebas) mengaku sangat bersyukur dinyatakan bebas.
Alhamdulillah saya bersyukur, remisi ini hadiah kemerdekaan terbesar dalam hidup saya. Saya ingin kembali kepada keluarga, bekerja, dan tidak mengulangi kesalahan,” ungkapnya.
Dengan pemberian remisi umum dan remisi dasawarsa tahun 2025 ini, Lapas Kelas IIA Pamekasan menegaskan kembali komitmennya untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Pemasyarakatan.
Setiap warga binaan diharapkan mampu menjadikan remisi sebagai momentum untuk introspeksi diri, memperbaiki perilaku, dan menyiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indone
Lapas Kelas IIA Pamekasan
remisi
Warga Binaan Pemasyarakatan
Tribun Madura
Terjawab Motif Bullying Siswi SMPN 2 Pademawu Pamekasan, Keluarga Korban Lapor Polisi |
![]() |
---|
Disdikbud Pamekasan Turun Tangan Mediasi Kasus Bullying Siswi SMPN 2 Pademawu |
![]() |
---|
Bully Adik Kelas, Siswi SMPN 2 Pademawu Pamekasan Diberi Sanksi Ringan |
![]() |
---|
Bendera One Piece Muncul di Pamekasan, Polisi Lakukan Penelusuran |
![]() |
---|
Sosok Provokator Kericuhan Laga Madura United Vs Persis Solo Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.