Berita Viral

Niat Pasang Bendera Merah Putih Malah Dibacok Tetangga, Rajid pun Tewas Jelang HUT ke-80 RI

Warga Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan ini tewas menjelang perayaan HUT ke-80 RI usai dibacok tetangga.

Editor: Mardianita Olga
Banjarmasin Post/Dok. Indra
PEMBACOKAN - Pemuda di Kota Banjarmasin Post, Kalimantan Selatan, membacok tetangganya sendiri saat sedang memasang bendera merah putih untuk merayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Jumat (15/8/2025) malam. 

TRIBUNMADURA.COM - Gotong royong warga di Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berubah mencekam, Jumat (15/8/2025).

Saat fokus memasang bendera, salah satu warga bernama Rajib dibacok oleh tetangga sendiri.

Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit TPT namun tak terselamatkan.

Paman dari korban, Anang, menjelaskan kronologinya.

Menurutnya, aksi pembunuhan terjadi begitu saja.

“Orang sedang memasang bendera Pak untuk 17-an, warga sibuk semua. Tiba-tiba ada penyerangan, kami tidak tahu persisnya karena semua sibuk pasang bendera,” ujar Anang saat ditemui Banjarmasin Post di lokasi kejadian.

Warga saat itu memang kerja bakti menghias gang untuk menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com

Baca juga: Ivan Sindir Panitia HUT RI di Jambi Cari Muka: Demi Ultah Istri Camat, Drum Band SMP Gagal Tampil

Rajid kebagian menghiasi jembatan dengan umbul-umbul.

Sekira pukul 20.05 WITA, pelaku tiba-tiba datang membawa senjata dan menghantamkannya berkali-kali ke korban.

Alhasil, Rajid mendapat luka di kepala dan bagian belakang hingga dinyatakan meninggal dunia.

“Orang mabuk tiba-tiba datang menyerang. Dia luka di kepala dan bagian belakang. Senjatanya tuh mandaukah kalau kada salah,” tambah Anang.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol M Noor Chaidir melalui Kanit Reskrim Iptu Indra Permadi, membenarkan kejadian tersebut.

“Korban saat itu sedang memasang umbul-umbul, tiba-tiba pelaku datang membawa senjata tajam dan langsung membacok korban di bagian kepala dan pinggang,” jelas Indra, Sabtu (16/8/2025).

Akibat luka bacokan itu, korban yang berusia 33 tahun sempat dilarikan ke RS TPT. Namun, meski sempat mendapat perawatan, nyawa Rajib tidak tertolong. 

Baca juga: Wartawan di Sampang Dianiaya, Alami Luka Bacok di Leher dan Tangan, Polisi Amankan Pelaku

“Korban mengeluh sesak napas saat perawatan, kemudian dinyatakan meninggal dunia,” tambah Indra.

Pelaku yang diketahui bernama Syamsul (24), warga setempat, berhasil diamankan warga tak lama setelah kejadian. 

Polisi yang menerima laporan segera menuju lokasi. 

Setelah mendapat perawatan medis, pelaku yang sebelumnya juga mengalami luka digelandang ke Mapolsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan. Untuk motifnya masih didalami, saat ini penyidik masih memeriksa pelaku lebih lanjut,” tegas Indra.

Kasus ini kini ditangani Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat. Pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Pelaku terancam maksimal tujuh tahun penjara akibat perbuatannya.

Sementara itu, kasus pembacokan yang dilakukan oleh tetangga juga terjadi di Situbondo, Jawa Timur.

Kakak beradik di Situbondo, menyerahkan diri ke Polsek Jangkar, usai membacok, Jumawi, tetangganya sendiri.

Kedua saudara berinisial AR (34) dan SB (25) warga Dusun Panapan, Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur.

Akibat sabetan kakak beradik tersebut, korban berusia 57 tahun mengalami luka cukup parah hingga tewas.

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, peristiwa tragis yang dialami korban Jumawi itu, karena korban diduga telah menyantet ibu kandung pelaku hingga sakit kritis.

Sehingga tanpa berpikir panjang, dua saudara itu mendatagi rumah korban dan menyerangnya dengan sebilah senjata tajam saat berada di dalam rumahnya.

Kapolsek Jangkar, AKP Agus Siswanto membenarkan dua orang terduga pelaku pembacokan itu telah menyerahkan diri ke Mapolsek Jangkar.

Baca juga: Pria Kediri Bacok Temannya Pakai Mandau Usai Pesta Miras

PEMBACOKAN - Polisi mendatangi korban pembacokan di ruang jenazah di RSU Asembagus Situbondo, Minggu (25/5/2025)
PEMBACOKAN - Polisi mendatangi korban pembacokan di ruang jenazah di RSU Asembagus Situbondo, Minggu (25/5/2025) (Istimewa)

"Iya benar dua pelaku menyerahkan diri," ujarnya saat dihubungi, Senin (26/05/2025).

Setalah itu,kata AKP Agus, untuk penangan proses penyidikannya, kedua pelaku langsung dilimpahkan ke Mapolres Situbondo.

"Malam itu juga dua pelaku kita bawa ke Polres," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan dua pelaku penganiyaan (pembacokan, Red), pihaknya menjebloskan ke ruang tahanan Polres Situbondo.

"Saat ini dua pelaku sudah kita tahan," katanya.

Selain mengamankan 2 orang pelaku, kata AKP Agung, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya, dua buah sabit, celana dalam korban dan sepasang sandar milik pelaku AR.

Dikatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan tersangka terungkap, bahwa kejadian pembunuhan atau penganiayaan hingga meninggal itu, diduga pelaku telah menyantet nenek dan kakeknya serta pamannya hingga meninggal dunia.

"Keyakinan tersangka semakin menguat setelah ibu juga sakit dan kritis, sehingga pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud agar menyembuhkan penyakit ibunya," jelasnya.

Baca juga: Dibekuk Saat Tertidur, 2 Bersaudara Pelaku Pembacokan di Tuban Ditangkap di Tangerang Selatan

Setibanya dirumah.korban, lanjutnya, kedua pelaku mendapati korban sedang tidur tiduran di lantai ruang tamu rumahnya.

Ketika sampai di rumah korban, didapati korban sedang tidur-tiduran di lantai ruang tamu rumahnya, pelaku langsung membacok korban.

"Usai membacok, tersangka AR keluar dan mengajak tersangka SB menyerahkan diri ke Polsek," katanya.

Akibat perbuatannya, AKP Agung menegaskan, pihaknya akan menjerat dua pelaku dengan pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan matinya orang.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," pungkasnya.

----- 

Berita viral dan berita seleb lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved