Berita Terkini Bangkalan
VIRAL! Rombongan Moge Terobos Jalur Mobil Suramadu, Pengendara Diperiksa dan Ditilang: Minta Maaf
Pelanggaran lalu lintas kembali mewarnai jalur mobil Jembatan Suramadu. Rombongan moge terekam kamera ponsel pelintas lainnya pada 18 Agustus 2
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
Poin Penting:
- Tiga pengendara moge melanggar aturan dengan melintas di jalur mobil Jembatan Suramadu
- Satlantas Polres Bangkalan menindak tegas
- Pelanggaran jalur mobil oleh pengendara motor di Jembatan Suramadu sudah sering terjadi
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Pelanggaran lalu lintas kembali mewarnai jalur mobil Jembatan Suramadu.
Tiga unit motor gede atau moge terekam kamera ponsel pelintas lainnya pada 18 Agustus 2025 atau sehari setelah momen peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 menerobos masuk jalur roda empat Jembatan Suramadu.
Dalam video berdurasi 26 detik, terdengar suara pria dengan kalimat bernada cibiran, ‘Orang kaya bebas, moge lewat (jalur mobil) Suramadu’.
Keesokan harinya, Selasa (19/8/2025) sore, ketiga pengendara moge itu mendatangi kantor kepolisian setelah mendapat panggilan dari Satlantas Polres Bangkalan.
Kehadiran para pemotor moge itu merupakan buah dari hasil penyelidikan pihak satlantas berdasarkan rekaman video yang beredar serta pemberitaan di media.
“Betul, kemarin datang kemari setelah kami melakukan penyelidikan untuk mencari dan menemukan pihak-pihak yang bersangkutan,” ungkap Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP I Gusti Bagus Krisna, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Penyelundupan 1 Kg Sabu di Suramadu Digagalkan, Pelaku Pakai Nopol Palsu
Tindak lanjut Satlantas Polres Bangkalan melalui serangkaian penyelidikan atas pelanggaran lalu lintas di atas Jembatan Suramadu disebut Krisna, tidak lain sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pelintas jembatan yang membelah Selat Madura itu.
Tewasnya seorang pegowes, Taufik Hidayat (57), warga Kecamatan Kamal saat melintasi KM 3400 jalur mobil Jembatan Suramadu tujuan Surabaya 13 Juli 2025 pagi menambah panjang catatan tragedi tragis pengendara roda dua menjadi korban kecelakaan lalu lintas di jalur mobil Jembatan Suramadu.
Dalam rekaman CCTV Jembatan Suramadu menampilkan detik-detik kendaraan roda empat jenis pikap dengan bak terbuka menyerempet sepeda angin jenis MTB berwarna kuning yang ditunggangi warga Jalan Rambutan, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan itu.
Selama periode 2024-2025, tercatat tiga tragedi kecelakaan lalu lintas dengan dua korban pemotor meregang nyawa dan seorang pemotor lainnya menderita luka berat setelah nekat menerobos jalur mobil di jembatan sepanjang 5,4 Km tersebut.
Meski demikian, maraknya pengendara sepeda motor menerobos jalur mobil di Jembatan Suramadu hingga saat ini mulai menjadi ‘pemandangan biasa’.
Padahal marka larangan bagi kendaraan roda dua masuk jalur mobil sudah jelas terpampang di masing-masing pintu masuk, baik di sisi Surabaya maupun Madura.
Krisna menjelaskan, Satlantas Polres Bangkalan telah memberikan ruang kepada ketiga pemotor moge untuk memberikan klarifikasi.
Selain itu, pihak kepolisian juga bertindak tegas dengan memberikan tindakan tilang serta menyarankan mereka untuk meminta permohonan maaf kepada masyarakat.
“Ini sebagai contoh agar masyarakat khususnya para pelintas Jembatan Suramadu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan jalur yang telah disediakan, sesuai dengan peruntukannya."
"Jalur R2 sudah disediakan, begitu juga dengan jalut R4 hanya untuk roda empat saja. Ini untuk keselamatan bersama, sesama pengendara,” papar Krisna.
Dalam penyelidikan pelanggaran lalu lintas itu, pihak Satlantas Polres Bangkalan berkoordinasi dengan PJR VIII Suramadu, Balai Besar Jembatan Suramadu untuk melihat rekaman CCTV, serta berkoordinasi dengan pihak ketua MOC perihal moge viral terobos jalur roda empat Jembatan Suramadu.
Diketahui identitas para pengendara moge itu berinisial SB (39), warga Kalibutuh, Surabaya selaku pengendara moge nopol DK 3096 JA.
Selanjutnya berinisial AI (38), warga Dukuh Pakis, Surabaya selaku pengendara moge nopol B 4444 LI, serta pria berinisial CD (35), warga Desa Tobang, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura.
“Ketiganya adalah wiraswasta, mereka baru selesai berkegiatan di Bangkalan dan hendak kembali ke Surabaya,” pungkas Krisna.
Ketiga pemotor moge itu kemudian kompak menunjukkan bukti surat tilang saat masih berada di mako Satlantas Polres Bangkalan.
Salah seorang perwakilan dari para pemotor moge membenarkan bahwa mereka lah yang melintasi jalur mobil di Jembatan Suramadu pada 18 Agustus 2025 sekitar pukul 10.30 WIB.
“Tanpa sengaja kami melintas tidak pada jalurnya. Mohon maaf atas kesalahan kami, kepada satlantas, Kapolres Bangkalan beserta masyarakat Bangkalan."
"Kami tidak akan mengulangi lagi, mohon dimaafkan,” singkat pemotor moge yang berada di posisi tengah.
Tragedi Ponpes Al Khoziny Jadi Pelajaran, Bangkalan Siap Data dan Evaluasi Semua Ponpes |
![]() |
---|
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 3 Santri Bangkalan Masih Hilang, 13 Sudah Dimakamkan |
![]() |
---|
Cara SPPG Bungsang Bangkalan Pastikan Makanan Sehat Higienis: Menu Request Siswa Harus Tetap Bergizi |
![]() |
---|
3 Santri Bangkalan Jadi Korban Jiwa Insiden Ponpes Al Khoziny, Dimakamkan di Tragah dan Blega |
![]() |
---|
Sampaikan Duka Cita, Ponpes Ibnu Cholil Ajak Warga Bijak Sikapi Musibah di Ponpes Al Khoziny |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.