Berita Jatim

Giliran Arti Cantik OR dan NR yang Akan Diperiksa Polda Jatim, Terkait Endrose Kosmetik Oplosan

Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Via Vallen saat tiba di Gedung Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim, Kamis (20/12/2018), untuk diperiksa sebagai saksi, terkait kasus endorse kosmetik oplosan.

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Penyidik Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis  (3/1/2019) diagendakan memeriksa dua artis dan selebritis cantik OR (38) dan NR (28). Artis asal Ibu Kota Jakarta itu bakal diperiksa sebagai saksi, terkait kasus endrose kosmetik oplosan.

Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, sesuai jadwal kedua artis itu akan menjalani serangkaian pemeriksaan mengenai produk kosmetik oplosan dan ilegal yang di endrose-nya.

Namun hingga saat ini pihaknya juga belum bisa memastikan akan kedatangan dua artis beken tersebut.

“Sampai saat ini belum ada konfirmasi tentang kedatangan mereka,” ungkapnya, dijumpai Surya (Tribunmadura.com Network) di Polda Jatim, Kamis (3/1/2019).

BREAKING NEWS - Naik Alphard W 1 VV, Via Vallen Penuhi Panggilan Polda Jatim Kasus Endorse Kosmetik

Menurut Rofiq Ripto, pihaknya sudah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap saksi sejak jauh hari di penghujung tahun 2018.

Rencananya, pemeriksaan terhadap artis OR akan dilakukan terlebih dahulu yang dilanjutkan memeriksa artis NR, Jumat (4/1/2019) besok.

Mengenai materi pertanyaan masih sama dengan saat pemerksaan artis endrose kosmetik ilegal Nella Kharisma dan Via Vallen yang sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan.

“Pemeriksaan masih seputar sepengetahuannya mengenai endrose produk kosmetik ilegal kalau ada tambahan nanti kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.

Polda Jatim Ungkap, Jadi Endorse Kosmetik Oplosan, Pedangdut Ternama ini Seminggu Dibayar Rp 15 Juta

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menambahkan, pemeriksaan terhadap dua artis tersebut untuk memenuhi barang bukti tambahan mengenai kasus endrose kosmetik ilegal yang memakai jasa publik figur untuk memasarkan produk itu hingga ke luar pulau Jawa.

“Pemeriksaan saksi artis endrose ini penting karena keterangannya menyangkut penyebaran atau pemasaran kosmetik ilegal tersebut,” tegas Frans Barung Mangera. (Mohammad Romadoni)

Jam Sekolah Malah Pesta Miras, 4 Pelajar SMP di Lamongan Diamankan Satpol PP, Terungkap Berkat Motor

Berita Terkini