TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Musisi dan politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, sempat menarik perhatian pengunjung Pengadilan Negeri Surabaya dan awak media, Kamis (7/2/2019).
Kedatangan Ahmad Dhani ke Pengadilan Negeri Surabaya menarik perhatian lantaran pakaian dan asesoris kepala yang digunakannya pada sidang perdananya tersebut.
Pada sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan itu, Ahmad Dhani mengenakan kaus warna hitam bertulis 'Tahanan Politik'.
• Ditahan di Rutan Medaeng Surabaya, Ahmad Dhani Dinilai Tak Perlu Tempati Sel Mapenaling
Tulisan Tahanan Politik yang menghiasi kaus Ahmad Dhani tampak mencolok dengan font berwarna kuning.
Ahmad Dhani juga melengkapi penampilannya dengan menggunakan blangkon atau penutup kepala berwarna hitam.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menjelaskan, ada makna dibalik pakaian kliennya tersebut dalam sidang.
Menurut Aldwin Rahadian, kaus hitam bertulis 'Tahanan Politik' merupakan wujud protes Ahmad Dhani terkait kasus hukum yang menjerat kliennya tersebut.
• Ahmad Dhani Dipindah ke Rutan Medaeng Surabaya, Kuasa Hukum: Jaksa Tidak Memiliki Kewenangan
"Kalaupun ditahan, ya dia sebagai tahanan politik atau wujud protes," kata Aldwin Rahadian kepada awak media.
Aldwin Rahadian menambahkan, kliennya meyakini jika tak seharusnya dia ditahan terkair kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.
"Klien kami meyakini, tidak seharusnya atau atas dasar apa dia di hukum. Kalau bukan, menurut dia sangat kental nuansa politisnya," sambung dia.
• Kuasa Hukum Ahmad Dhani Ajukan Eksepsi soal Pengalihan Penahanan pada Persidangan Pekan Depan