TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Dinas Pendidikan Gresik mengeluarkan surat edaran larangan pelajar merayakan Hari Valentine yang jatuh pada tanggal 14 Februari mendatang.
Rencananya, surat edaran merayakan Hari Valentine akan diedarkan Dinas Pendidikan Gresik mulai pekan depan.
"Diharapkan kepala sekolah, guru menyampaikan kepada anak-anak jangan sampai melakukan hal-hal yang diluar norma-norma," ujar Kepala Dinas Pendidikan Gresik, Mahin, Jumat (8/2/2019).
• Pengiriman Logistik Pemilu 2019 ke Pamekasan Tanpa Kawalan Polisi, Ketua KPU Mengaku Kecewa
Mahin melanjutkan, guru harus turut mengedukasi kepada siswa-siswi tentang budaya Hari Valentine Day.
Hal itu dilakukan agar siswa tidak hanya mendapatkan informasi dari media sosial.
Apalagi, Hari Valentine bukanlah budaya negara Indonesia, melainkan budaya dari luar negeri.
Berkaca pada tahun sebelumnya, Dinas Pendidikan Gresik segera mengeluarkan surat edaran kepada lembaga-lembaga.
• Milomir Seslija Sebut Tak Akan Mainkan 2 Pemain Arema FC Ini secara Bersamaan saat Lawan Timnas U-22
"Saat ini kita buatkan, segera kita edarkan sebelum Hari Valentine, mungkin Senin tanggal 11 lah," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Khoirul Huda, menyambut baik adanya surat edaran larangan bagi pelajar mengikuti Hari Valentine.
"Apalagi konotasi Valentine banyak yang negatif ya," pungkasnya. (wil)
• Kondisi Ahmad Dhani Setelah Sehari Menghuni Tahanan Rutan Medaeng Surabaya, Tak Ada Keistimewaan