"Kami sedang melakukan revisi perda, sambil menunggu evaluasi provinsi, kemudian akan kami tindak lanjuti dengan perbup," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Madiun, Supriadi, enggan dimintai keterangan.
"Konfirmasi ke Pak Anang dulu," katanya sambil berlalu pergi. (rbp)
• Warga Kota Malang Antusias Penuhi Kewajiban Pajak, Pemkot Siap Buka Pelayanan Berhadiah Langsung