TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Anak ke-2 Nunuk (68), warga Dusun Ngares Lor, Desa Ngares Lor, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Roni Dwi Nugroho mengaku, tak keberatan bila makam ibunya dibongkar untuk dipindahkan ke TPU Kedungsari di daerah Kecamatan Kemlagi.
Namun, dirinya mengaku, menginginkan pemindahan makam tersebut ada perjanjian hitam di atas putih.
"Pihak camat, lurah, dan Polsek Gedeg harus mendatangi perjanjian ini," katanya, Kamis (21/2/2019).
Dia mengungkapkan, perjanjian hitam di atas putih itu bertujuan agar pemindahan makam tak lagi terulang.
• Jenazah Warga Mojokerto Ditolak Warga, Tak Boleh Dikebumikan di Makam Islam Dusun Ngares Lor
Selain itu, dia berharap agar Pemkab Mojokerto menyediakan tempat pemakaman bagi non muslim di Desa Ngares Lor.
"Saya meminta persetujuan hitam di atas putih, supaya tidak terulang lagi pemindahan makam ibu saya. Saya juga meminta agar pemerintah menyediakan tempat pemakaman untuk warga non muslim," tegasnya.
Dia menceritakan, ibunya meninggal karena stroke beberapa hari yang lalu setelah dirawat di RS RA Basuni.
Saat hendak memakamkan jenazah ibunya di makam Islam di Dusun Ngares Lor, warga setempat menolaknya.
• Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi Imbau Warga Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 2019
"Pihak keluarga pun bermusyawarah dengan Muspika dan perwakilan tokoh masyarakat Muslim untuk menyelesaikan permasalahan ini," jelas dia.
"Hasil dari musyawarah itu, disepakati bila ibu saya bisa dimakamkan di makam Islam Dusun Ngares Lor dengan beberapa syarat," sambungnya.
Setelah kesepakatan itu disetujui, para warga muslim Dusun Ngares Lor berbondong-bondong takziah ke rumah Nunuk.
Meski ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, dirinya bersama keluarga, tak mempersalahkan.
• Penemuan Mayat Laki-Laki di Mojokerto, Ditemukan Tertelungkup di Pintu Keluar SPBU Desa Gemekan
Mereka justru merasa lega karena ibunya bisa dimakamkan di makam Islam yang tak jauh dari rumahnya.
Tetapi dia tak sadar hasil kesepakatan itu tak ada perjanjian hitam di atas putih.
"Kesepakatan itu hanya dibacakan oleh Sekda (Sekertaris Desa). Saya juga tidak diberi surat kesepakatan," paparnya.
• Atap Sekolah MTS Bahrul Ulum Mojokerto Roboh, 9 Siswa dan Seorang Guru Dilarikan ke Rumah Sakit