Berita Sumenep

Komisi I DPRD Desak Inspektorat Beri Sanksi Tegas Oknum Kadis Pemkab Sumenep yang Selingkuh

Penulis: Ali Hafidz Syahbana
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Ach Djoni Tunady menuding, inspektorat tidak tegas dalam menangani kasus penggerebekan oknum kadis Pemkab Sumenep.

Ach Djoni Tunady menyebut, seharusnya inspektorat tidak lama dalam memutuskan pemberian sanksi kepada oknum kadis yang digerebek istri bersama dengan seorang wanita lain.

Terlebih, kata Ach Djoni Tunady, kasus tersebut kini menjadi viral di media sosial, sehingga dikhawatirkan berdampak pada nama baik Pemkab Sumenep.

Terungkap Wanita yang Digerebek dengan Oknum Kadis di Pemkab Sumenep Diduga Caleg Dapil 4 Sumenep

"Inspektorat itu seharusnya tegas menyikapi persoalan kasus itu," kata Ach Djoni Tunady, Senin (18/3/2019).

"Segala sanksi atau hukuman harus diberikan kepada ASN yang melanggar. Apalagi persoalan perselingkuhan yang mencoreng nama baik dinas," sambung dia.

Ach Djoni Tunady berharap, inspektorat segera menentukan saksi kepada oknum kadis tersebut, jika sudah menyelesaikan proses penyidikan.

Viral Foto Oknum Kadis di Sumenep Diduga Digerebek Istri Sedang Bersama Wanita Lain

"Ini posisinya kadis dan jelas mencoreng nama baik atas perselingkuhan itu," tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga mendesak Pemkab Sumenep untuk tidak tebang pilih dalam menentukan sanksi pada oknum kadis itu.

"Kan itu namanya tebang pilih, ada apa? Yang lain banyak yang dipecat, pecat saja jika itu sanksi yang harus diberikan. Kita semua di mata hukum sama," katanya.

Banjir di Jawa Timur, Dinas Pertanian Jatim Catat 5937 Hektar Sawah Rusak dan Puso

Berita Terkini