Ribuan Pelanggar Lalu Lintas di Sampang Madura Ditilang Polisi, Didominasi Tak Pakai Helm dan Lawan Arus
Laporan wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Jumlah pengendara bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Sampang Madura meningkat tajam.
Dalam tiga bulan terakhir ini saja, jumlah pelanggaran lalu lintas di Sampang Madura mencapai 2.454. Ribuan pengendara tersebut ditilang oleh polisi.
KBO Satlantas Polres Sampang Iptu Budi Nugroho mengatakan, dari 2.454 pelanggar lalu lintas yang ditilang petugas, sebanyak 675 terjadi di bulan Januari.
Lalu bulan Februari meningkat menjadi 973 pelanggar, dan bulan Maret 806 ada pelanggar yang di tilang.
"Mayoritas pelanggar merupakan pengguna kendaraan roda dua. Jumlah mencapai 1.791 unit," ujarnya, Selasa (9/4/2019).
Rinciannya, di bulan Januari pelanggar roda dua sebanyak 492 unit, Februari 674 unit, dan Maret 626 unit.
"Sisanya adalah pelanggar pengendara roda empat," tandas Iptu Budi Nugroho.
Terkait pelanggar di dominasi oleh Karyawan swasta, sebanyak 1.682 orang.
"Sedangkan sisanya merupakan Petani, Pedagang, Pelajar, hingga Pegawai Negeri," paparnya.
Dijelaskan, pelanggaran yang dilakuakan ada bermacam-macam. Mulai meliputi tidak memakai helm, berlawanan arus, dan tidak memiliki SIM.
"Sedangkan barang bukti paling banyak di sita merupakan STNK sebanyak 2.343 lembar sedangkan sisanya adalah SIM," tegasnya.