Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Satlantas Polres Sumenep sementara menutup layanan saat pelaksanaan Pemilu 2019 pada 17 April nanti.
Seluruh layanan di Satlantas Polres Sumenep ditutup sementara karena semua anggota sedang melakukan cuti bersama.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Apriyanto menyampaikan, pelayanan SIM selama empat hari ditutup.
• Kenakan Baju Pengantin, Warga Kota Malang Antusias Ikuti Ujian Nasional Paket C di SMPN 4
"Kami sampaikan bahwa pada pelayanan SIM sejak tanggal 17, 18, 19, dan 20 itu libur," kata AKP Deddy Eka Apriyanto pada TribunMadura.com, Jumat (12/4/2019).
AKP Deddy Eka Apriyanto menyebut, ditutupnya layanan sesuai surat telegram Kapolri Nomor: ST/081/YAN.11./2018. tanggal 11 April 2019 Pelayanan SIM Tanggal 17,18,19 dan 20 April libur.
• Kecelakaan Bus Kerap Terjadi, Kapolres Ngawi Minta Dishub Ikut Berperan Aktif Cegah Insiden Laka
Menurut AKP Deddy Eka Apriyanto, bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 17,18,19 dan 20 April 2019 dapat diperpanjang dengan tenggang waktu 22 - 27 April 2019.
"Namun bila tidak melakukan perpanjangan SIM pada tanggal 22 - 27 April nanti, maka akan dilakukan proses penerbitan SIM baru," paparnya.
• Dahlan Iskan Jadi Proyeksi Menteri Kabinet Prabowo-Sandi, Ungkap Alasan Dukung Prabowo Pilpres 2019