Ramadan 2019

Jam Kerja ASN di Kota Blitar Dipangkas 1,5 Jam Selama Bulan Ramadan, Berikut Sistem Pembagiannya

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana kerja para ASN di BKD Kota Blitar pada hari pertama bulan Ramadan, Senin (6/5/2019).

Selama bulan Ramadan, jam kerja ASN di lingkungan Pemkot Blitar dipangkas 1,5 jam per hari

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Blitar dipangkas 1,5 jam per hari selama bulan Ramadan 2019.

Jam kerja ASN yang sebelumnya 40 jam dalam lima hari kerja, kini selama bulan Ramadan tinggal 32,5 jam.

"Selama bulan Ramadan, jam kerja ASN dikurangi 1,5 jam per hari," kata Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Penilaian Kinerja BKD Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya, Senin (6/5/2019).

Tips Atasi Bau Mulut saat Berpuasa, Obat Kumur Bukan Solusi Praktis Hindari Bau Mulut Tak Sedap

"Tapi sistemnya beda, karena ada yang lima hari kerja dan enam hari kerja," sambung dia.

Ika Hadi Wijaya mengatakan, untuk ASN yang lima hari kerja, pada Senin-Kamis mulai masuk kerja pukul 07.30 WIB sampai pukul 14.00 WIB.

Pada Jumat, kata Ika Hadi Wijaya, mereka masuk mulai pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB.

"Kalau normal mereka masuk pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB," ujar Ika Hadi Wijaya.

Hari Pertama Bulan Ramadan, Gubernur Jatim Ajak ASN Sedekah dan Infaq Melalui Pohon Berkah, Apa Itu?

Untuk tenaga pendidik di sekolah yang menggunakan sistem lima hari kerja pada Senin-Kamis mulai masuk pukul 07.00 WIN dan pulang pukul 13.30 WIB.

Pada Jumat, mereka masuk pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 14.30 WIB.

Sedangkan ASN yang mengikuti sistem enam hari kerja seperti tenaga puskesmas pada Senin-Kamis, masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 13.30 WIB.

Pelayanan dan Waktu Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya Dipastikan Tak Terganggu saat Bulan Ramadan

Pada Jumat, mereka mulai masuk pukul 07.30 WIB dan pulang 11.00 WIB.

Dan pada Sabtu masuk pukul 07.30 WIB dan pulang 12.30 WIB.

Dikatakan Ika Hadi Wijaya, aturan pengurangan jam kerja ASN pada bulan Ramadan ini berdasarkan surat keputusan dari Kemenpan RB.

"Ini program rutinan, tiap memasuki bulan Ramadan pasti ada pengurangan jam kerja," pungkas Ika Hadi Wijaya. (sha)

Harga Sembako di Gresik Dipastikan Stabil Awal Bulan Ramadan, Pemkab & Satgas Pantau Gudang Sembako

Berita Terkini