Bachtiar Nasir Tersangka Money Laundering, Berikut Fakta Terbaru dan Kontroversi dari Ketua GNPF MUI
TRIBUNMADURA.COM - Kiprah Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) Ustaz Bachtiar Nasir kini tersandung oleh kasus yang kini menjeratnya.
Seperti yang diberitakan, Bachtiar Nasir kini tersangkut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Bahkan, kini statusnya sudah menjadi tersangka.
Bachtiar Nasir dalam Pilpres 2019 juga selaku pendukung pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Beberapa kontroversi juga pernah dilakukan oleh Ustaz Bachtiar Nasir ini.
• Hasil REAL COUNT KPU Pilpres di MADURA - Skor Akhir 3:1 Duel Prabowo Vs Jokowi, Ini Hasil Lengkapnya
• Usai Diduga Hina NU dan Banser, Sugi Nur Raharja atau Gus Nur akan Menjalani Sidang di PN Surabaya
• Berangkat Kerja saat Awal Puasa Bulan Ramadan, Pegawai Bank Tewas Ditabrak Bus usai Tersenggol Motor
• Rekapitulasi Suara Pemilu 2019, Saksi Gerindra Protes, PDIP Temukan Lima Suara Masuk ke Partainya
Di dalam satu postingan dirinya juga pernah mengundang kontroversi terkait minum kencing, yang membuat Menteri Kesehatan RI turun tangan
Dilansir dari Tribunnews grup, terdapat fakta-fakta terbaru mengenai Bachtiar Nasir yang kini menjadi tersangka kasus TPPU atau money laundry.
Seperti diberitakan Tribunnews.com, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Silitonga, membenarkan Bachtiar Nasir sebagai tersangka pencucian uang.
"Ya, benar (Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Daniel, ketika dikonfirmasi, Selasa (7/5/2019).
Bachtiar Nasir diduga terlibat dalam kasus TPPU dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sendiri akan memanggil Bachtiar sebagai tersangka pada Rabu (8/5/2019) besok sekitar pukul 10.00 WIB.
Hal itu dibuktikan dengan adanya surat panggilan bagi yang bersangkutan dengan nomor S. Pgl/212/v/Res2.3/2019 Dit Tipideksus.
Surat panggilan itu dilayangkan pada tanggal 3 Mei 2019 dan ditandatangani oleh Dirtipideksus Brigjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.
Selain itu, di surat tersebut disebutkan pula Bachtiar Nasir disangka melanggar Pasal 70 juncto Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 16/2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 28/2004 atau Pasal 374 KUHP juncto Pasal 372 KUHP atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP atau Pasal 49 ayat (2) huruf b UU Nomor 10/1998 tentang Perbankan atau Pasal 63 ayat (2) UU Nomor 21/2008 tentang Perbankan Syariah dan Pasal 3 dan Pasal 5 dan Pasal 6 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Adapun, berikut kiprah Bachtiar Nasir dirangkum Tribunnews.com (TribunMadura.com grup) dari berbagai sumber.
• Ahmad Dhani Sahur Hari Pertama Puasa Ramadan di Penjara Bareng Napi Lainnya, Ini Menu yang Dimakan
• Hari Pertama Puasa di Penjara, Tangis Vanessa Angel Pecah, Ekspresi Berubah Ketika Ditanya Soal Ayah
• Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Indonesia Hari ini & Besok, Jawa Timur Potensi Hujan Disertai Petir
Sebut Quick Count sihir sains
Warta Kota mengabarkan, Ustaz Bachtiar Nasir mengumbar ketidakpercayaan kepada lembaga survei penyelenggara quick count Pemilu 2019.
Di depan ratusan pendukung Prabowo-Sandi di Padepokan Silat Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Rabu (24/4/2019), Bachtiar Nasir mengatakan hasil quick count yang memenangkan Joko Widodo-Maruf Amin mengandung sihir sains dan kebusukan.
“Emak-emak tak usah khawatir, karena quick count itu mengandung sihir sains, isinya kebusukan semua,” ujarnya.
Bachtiar Nasir kemudian meminta semua pendukung Prabowo-Sandi yang hadir untuk mengawal penghitungan suara Pemilu 2019 agar tidak ada kecurangan.
“Secara de facto Pak Prabowo dan Bang Sandiaga resmi menjadi presiden dan wakil presiden di hati rakyat Indonesia. Mari kita kawal sampai hal tersebut menjadi ‘de jure’,” tegasnya.
Ia pun mengimbau para pendukung untuk siap berkorban demi mengawal hasil Pemilu 2019.
Bahkan, ia mengatakan, bila penguasa saat ini melakukan kecurangan terhadap hasil Pemilu 2019, maka bisa disebut juga sebagai penjajah.
“Siap berkorban darah dan nyawa? Siap usir penjajah? Mari kita rebut lagi Indonesia,” serunya.
Bantah tuduhan Prabowo dukung khilafah
Bachtiar Nasir secara terbuka menyatakan dukungan terhadap capres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Mari bersama-sama dengan Garuda Pancasila ini saya tegaskan saya Bachtiar Nasir yakin bersama Prabowo-Sandi kita akan berdaulat bersama Pancasila kita," kata Bachtiar di GOR Bulungan, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019).
Dalam orasi tersebut, Bachtiar mengecam pihak-pihak yang menuduh jika Prabowo dekat dengan khilafah.
Orasi tersebut juga dibarengi dengan penyematan pin garuda berwarna merah di kemeja putihnya.
"Saya pasang Garuda saya sebagai orang Indonesia, yang telah melakukan penistaan kekotoran tentang tuduhan-tuduhan khilafah yang sangat tolol itu," ujarnya.
Dia juga mengajak para ulama serta ormas Islam untuk mendukung pasangan 02 tersebut.
• Diprotes Warga Setempat, Pasar Takjil di Jalan Soekarno Hatta Kota Malang Terancam Tak Digelar
• Pulang Kerja, Istri Kepergok Disetubuhi Tetangga, Pria ini Bunuh Selingkuhan Saat Telanjang
• Xiumin EXO Wamil Hari Ini, Tagar #XIUMIN_always_you Ramaikan Deretan Trending Topic Twitter
"Saya nyatakan diri saya secara terbuka dan mengajak seluruh ulama di Indonesia, dan mengajak umat muslim di Indonesia, dan mengajak seluruh pimpinan ormas Islam di Indonesia, dan mengajak seluruh aktivis di Indonesia mari kita bangun Indonesia berdaulat bersama Prabowo-Sandi," ujarnya.
Prabowo-Sandi, menurutnya, akan membuat masyarakat menjaga nilai Pancasila khususnya sila pertama.
Dia juga meyakini, dengan kepemimpinan Prabowo-Sandi, semua pemeluk agama di Indonesia tak akan terpecah belah.
"Keimanan kita akan semakin kokoh kepada ketuhanan yang maha esa dan apa pun agamanya Insya Allah kita akan bersatu di Indonesia," pungkasnya.
Bachtiar sudah diperiksa
Bachtiar Nasir sudah pernah diperiksa polisi.
Dia dan tiga orang dari Yayasan Keadilan untuk Semua (KUS) diperiksa penyidik di kantor Bareskrim Polri, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2017).
Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang terkait penyalahgunaan dana Yayasan KUS.
Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, melalui keterangan tertulis, Kamis (16/2/2017).
Kasus pencucian uang yang disidik Bareskrim Polri merupakan dana di rekening Yayasan KUS sekitar Rp3,8 miliar yang digalang GNPF untuk Aksi pada 4 November dan 2 Desember 2016.
Menurut Rikwanto, ada delapan orang dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, seorang di antaranya, Nuim Hidayat selaku Pengawas Yayasan KUS, tidak datang memenuhi panggilan dengan alasan tengah sakit disertai surat keterangan dokter.
Tujuh orang yang datang dan menjalani pemeriksaan yakni, Adian Husaini (Pembina Yayasan KUS), Tri Subhi Abdillah (Sekretaris Yayasan KUS), Suwono (Bendahara Yayasan KUS), Bachtiar Nasir (Ketua GNPF-MUI), Dadang, Linda dan M Lutfie Hakim.
"Nuim Hidayat tidak hadir karena sakit dengan surat keterangan dokter," kata Rikwanto.
Pemeriksaan Bachtiar Nasir merupakan pemeriksaan lanjutan pada Jumat (10/2/2017 lalu.
Aksi minum air kencing unta
Sebuah video yang memperlihatkan Bachtiar Nasir meminum air kencing unta dicampur susu unta sempat jadi viral.
Dalam video yang diunggah pada 3 Januari 2018, memperlihatkan dua botol berisi air kencing unta dan susu unta.
Bachtiar Nasir mengatakan, air kencing unta mengandung obat dan susu unta tanpa melalui proses sterilisasi.
Ia mencampur air kencang unta dan susu dalam sebuah mangkok kecil yang lantas diminumnya.
"Bismillahirrahmanirrahim," ucap Bachtiar Nasir saat hendak meminum campuran air kencang unta itu.
Setelah meminum, Bachtiar Nasir bilang, rasa dari campuran air kencing unta dengan susu sedikit pahit.
"Dan ada kayak rasa-rasa..." ucap Bachtiar Nasir lagi.
Bachtiar Nasir melanjutkan, air kencing unta menyembuhkan kanker serta bagus untuk pencernaan.
Dalam caption yang ia tulis, Bachtiar Nasir juga mengutip hadis seputar air kencing dan susu unta yang menyebut fungsi air seni dan susu unta yang memiliki khasiat kesehatan tersendiri.
Video aksi Bachtiar Nasir meminum air kencing unta itu viral dan jadi perdebatan.
Hingga akhirnya, Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek meminta masyarakat untuk tidak langsung menelan mentah-mentah informasi soal manfaat air kencing unta.
"Kami sudah memberitahukan, dari Pelayanan Masyarakat (Yanmas) mengeluarkan, Kementerian Kesehatan mengatakan keberhati-hatian jangan menerima begitu saja," kata Nila, Rabu (10/1/2018).
Menurut Nila, kencing atau urine merupakan hasil pembuangan dari tubuh manusia yang dikeluarkan dari ginjal.
Dirinya menganologikan ginjal sebagai water closet (WC) yang menjadi tempat manusia untuk melakukan pembuangan kotoran.
"WC yang kotor kan dibuang, lah buangan kan udah kotor. Lah udah dibuang kok diminum lagi," ujar Nila.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Kontroversi Bachtiar Nasir: Minum Kencing Unta hingga Sebut Quick Count Mengandung Sihir Sains dan Pendukung Prabowo, Bachtiar Nasir Tersangka TPPU Pernah Sebut Quick Count Pilpres Sihir Sains