Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto mengatakan, dewan tidak mempermasalahkan sejumlah minimarket berjejaring yang sudah beroperasi meski belum memiliki izin itu.
Menurutnya, sejumlah minimarket itu sebenarnya sudah mengajukan izin tapi masih dalam proses.
"Mereka sudah mengajukan izin, hanya saja masih proses," ucap Totok Sugiarto.
"Mereka juga sudah memastikan izinnya diproses dan tidak muncul persoalan lagi, tinggal menunggu penetapan saja," tambah dia. (sha)
• 5 Minimarket di Kabupaten Madiun Nekat Beroperasi Tanpa Izin, Satpol PP Siap Kirim Surat Peringatan