Jokowi-Maruf Amin menang dalam Pilpres 2019 sesuai dengan rekapitulasi hasil perhitungan dan perolehan suara nasional KPU RI di 34 provinsi
TRIBUNMADURA.COM - Pasangan calon Presiden nomor urut 01, Jokowi-Maruf Amin menang Pilpres 2019.
Sesuai dengan rekapitulasi hasil perhitungan dan perolehan suara nasional KPU RI di 34 provinsi, Pilpres 2019 dimenangkan oleh Jokowi-Maruf Amin.
Dilansir Tribunnews, pada Senin (20/5/2019), KPU RI telah menyelesaikan rekapitulasi hasil Pilpres 2019.
• KPU Umumkan Lebih Cepat Inilah Hasil Pilpres 2019, Suara Prabowo 68,6 Juta Jokowi Tetap Menang Tebal
Pengumuman hasil Pilpres 2019 dilakukan KPU RI pada Selasa (21/5/2019) dinihari.
Hasilnya, Jokowi-Maruf Amin menang atas rival mereka, paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno.
Jokowi-Maruf Amin sukses meraih 55,50 persen atau 85.607.362.
Sementara perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.
Adapun jumlah pemilih yang berada di dalam maupun luar negeri mencapai 199.987.870.
• Bambang Haryo Gagal Pertahankan Kursi Senayan, Sebut Pelaksanaan Pemilu 2019 Banyak Kecurangan
Sementara pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 158.012.506.
Dari total suara yang masuk, sebanyak 3.754.905 suara tidak sah sehingga, jumlah suara sah sebanyak 154.257.601.
Dilihat dari daerah kemenangan, Jokowi-Maruf Amin menang di 21 wilayah, yaitu di Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Bangka Belitung, Bali, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur.
Jokowi juga menang di Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Lampung, Kalimantan Timur, Yogyakarta, Sulawesi Barat, Kalimantan Barat.
Selain itu, Jokowi unggul di Gorontalo, Kalimantan Utara, DKI Jakarta, Papua Barat, Sumatera Utara, Maluku dan Papua.