Berita Sampang

Ribuan Kendaraan Lakukan Uji Kir, Dishub Sampang Sebut Terjadi Lonjakan dari Tahun Sebelumnya

Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UJI KIR : Salah satu kendaraan saat melakukan Uji KIR di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, Madura, Selasa (19/8/2025)

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Jumlah kendaraan yang menjalani uji kir di Kabupaten Sampang terus mengalami peningkatan, Selasa (19/8/2025).

Sejak Januari - Juli 2025, tercatat sebanyak 1.397 kendaraan telah melakukan pengujian, angka ini membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang optimistis mampu melampaui capaian tahun 2024 yang berada di angka 2.811 kendaraan.

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Sampang, Mamik Susriniwati, mengatakan bahwa lonjakan ini tidak lepas dari dua faktor utama, yakni intensifnya operasi gabungan Satlantas Polres Sampang dengan aparat terkait, serta adanya inovasi pengingat melalui WhatsApp untuk pemilik kendaraan.

"Seminggu sebelum jatuh tempo, kami sudah kirimkan peringatan melalui WhatsApp sehingga, pemilik kendaraan bisa langsung mengetahui dan menyiapkan diri untuk melakukan uji kir," ujarnya.

Data Dishub mencatat, dari Januari hingga Juli 2025, jumlah kendaraan bermotor wajib uji (KBWU) mencapai 4.436 unit, namun yang sudah melakukan uji kir baru sekitar 1.397 unit.

Meski sebagian pemilik kendaraan datang ke pengujian karena terkena tilang, Mamik menilai kesadaran masyarakat mulai tumbuh.

"Alhamdulillah sekarang banyak yang sadar pentingnya uji kir, walaupun ada juga yang baru sadar setelah terkena tilang, terutama mobil dari luar kota," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa UPTD hanya berperan dalam layanan pengujian, sementara sanksi pelanggaran tetap menjadi ranah aparat penegak hukum.

"Uji kir sejatinya adalah kesadaran pribadi pemilik kendaraan. Kami hanya mendorong dengan sosialisasi tentang pentingnya keselamatan," jelasnya.

Mamik berharap, melalui sinergi dengan aparat penegak hukum dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, target uji kir tahun ini bisa tercapai bahkan melampaui tahun sebelumnya.

"Harapan kami, masyarakat semakin sadar bahwa uji kir bukan sekadar kewajiban, melainkan jaminan keselamatan bagi pengendara dan orang lain di jalan," harapnya.

 
 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkini