Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gresik yang diwakili Kasi Intel Bayu Probo Sutopo mengatakan, akan menjalankan tugas kasus korupsi secara maksimal sesuai dengan tugas.
"Kami tetap konsisten dalam penanganan tindak pidana korupsi. Kedua, keterbatasan petugas penyidik sehingga harus fokus pada satu kasus perkara korupsi BPPKAD, baru menindaklanjuti hasil persidangan," kata Bayu.
Massa akhirnya meninggalkan halaman kantor Kejaksaan Negeri Gresik, yang dijaga ketat aparat Polisi, TNI, dan Satpol PP Gresik. (ugy/Sugiyono).
• Tim Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Magetan, Terduga Dikenal Ramah dan Aktif Kerja Bakti