Berita Malang

UPDATE TERBARU Pelecehan Seksual Puluhan Siswa oleh Guru SD di Malang, Kejari Ungkap Perlakuannya

Penulis: Benni Indo
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Update Terbaru Kasus Pelecehan Seksual Puluhan Siswa oleh Guru SD di Malang, Kejari Kota Malang Ungkap Perlakuannya.

Dalam rilis yang dilakukan oleh Polres Malang Kota, IM dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak pasal 81 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Benni Indo)

Siswi SMP Diajak Berhubungan Intim Pacarnya yang Baru Kenal Via IG dan WA, Peringatan Ayah Diacuhkan

Sakit Hati Dihina Korban, Guru SD di Jember Pukul Kepala Sekolah Pakai Martil hingga Terkapar

Usai Jam Pelajaran Olahraga, Guru SDN Kauman 3 Kota Malang ini Langsung Beraksi Saat Ganti Baju

Derita Mawar, Adik Dicabuli Kakak Kandung di Sampang Hingga Hamil 6 Bulan, yang Takut Nyawa Melayang

Berita Terkini