Berita Jember

Ketakutan Tak Mau Pergi Ngaji di Rumah Guru, Santriwati ini Ungkap Pengakuan Mengejutkan pada Ibunya

Penulis: Sri Wahyunik
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Ketakutan Tak Mau Pergi Ngaji di Rumah Guru, Santriwati ini Ungkap Pengakuan Mengejutkan pada Ibunya

AKP Widiarti mengungkapkan, berdasarkan hasil tes DNA, diketahui jika anak yang dilahirkan korban merupakan anak biologis tersangka.

Ia menambahkan, polisi saat ini berhasil menangkap tersangka pada Jumat (10/5/2019) kemarin.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 2, 82 ayat 1 Undang-undang nomor 17 Tahun 2016, tentang Perlindungan Anak," paparnya.

Video Mesum Ciuman Bibir Muda Mudi di Taman, Tulungagung Tersebar dan Viral di WhatsApp (WA)

Berita Terkini