Penggledahan dilakukan di lemari tempat penyimpanan gelas dan piring.
Polisi juga meminta N membuka kardus-kardus perkakas hingga ke gubuk tumpukan gerami di sekitar rumah tersangka.
Dari penyergapan itu, polisi menyita sebanyak tiga kilogram sabu.
Sementara pada penyergapan kedua, polisi mendatangi rumah yang diduga menyimpan sabu-sabu.
Namun, saat didatangi, rumah tersebut kosong dan hanya terlihat CCTV.
• Terungkap, Jaringan Sabu Internasional Pemasok Narkoba ke Berbagai Kota Indonesia Dari Sampang
• Pengedar Narkoba di Sumenep Dibekuk Polisi, Sabu Disimpan dalam Tisu untuk Mengelabui Aparat
"Di rumah satunya ada CCTV, menyerbu sudah ada CCTV dan pintu terbuka. Saksi tidak ada yang mau, kami steril saja dan kami tutup," jelas AKBP Antonius Agus Rahmanto.
"Dua hari, kami kembali lagi. Kami juga mengambil cctv tetapi canggih juga dipassword susah," sambung dia.
AKBP Antonius Agus Rahmanto menambahkan, polisi telah menangkap jaringan sindikat bandar narkoba Sokobanah selama lima bulan dengan barang bukti hingga 50 kilogram sabu.
Dari kasus tersebut, polisi kini telah menangkap lima tersangka sindikat bandar narkoba Sokobanah.
"Distribusinya seluruh Jawa Timur, Sampit, Pontianak, NTT, Makasar," pungkas dia.
• Dua Pemuda Sumenep Dibekuk Polisi, Warga Resah Pemuda Manfaatkan Rumah Kosong untuk Pesta Sabu
• Janda Muda Bertato Menangis Ditangkap Polisi, Nekat Jadi Pengedar Sabu Bersama Rekan Satu Jaringan