Berita Tulungagung

Belum Difungsikan, Proyek Pasar Hewan Terpadu Tulungagung Rp 15 M Sudah Rusak dan Lantainya Ambles

Penulis: David Yohanes
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasar hewan terpadu di Tulungagung sudah rusak padahal belum difungsikan, Kamis (1/8/2019).

Belum Difungsikan, Proyek Pasar Hewan Terpadu Tulungagung Rp 15 Miliar Sudah Rusak dan Lantainya Ambles

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Komisi D DPRD Tulungagung berang usai meninjau lokasi pasar hewan terpadu, di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.

Sebab pasar hewan yang belum difungsikan ini ditemukan sudah dalam kondisi rusak, dan terindikasi dikerjakan asal-asalan.

"Belum difungsikan kok rusak, itu indikasi kualitasnya kelihatan buruk," ujar anggota Komisi D DPRD Tulungagung, Suprapto, Kamis (1/8/19).

Lanjut Suprapto, kerusakan yang paling kentara adalah lantai bangunan yang ambles.

Lantai di gedung utama yang amblas terlihat jelas dan menimbulkan cekungan di sebelah timur.

Selain itu ada retakan yang membuat satu bangunan dan bangunan lainnya tidak menyambung.

"Lantainya juga pecah. Kami akan agendakan untuk memanggil rekanan yang mengerjakan," sambungnya.

Pada tahap satu, proyek pasar hewan terpadu ini menelan anggaran Rp 4,5 miliar untuk urukan, pondasi dan bangunan utama.

6 Bulan Lalu Diresmikan Jokowi, Rusunawa Mahasiswa Mewah di Kampus STKIP PGRI Tulungagung Nganggur

Demi Menagih Janji Presiden Jokowi, Ratusan Warga Lamongan Jawa Timur Serbu Ibukota Jakarta

Bangun Alun-alun Surabaya Bawah Tanah di Balai Pemuda, Proyek Rp 78 miliar Segera Dikebut Pemkot

Proyek tahap pertama ini selesai Desember 2017. Proyek dilanjutkan tahap dua, senilai Rp 2,4 miliar.

Proyek ini terdiri dari pemagaran dan pembuatan tambatan sapi, di bagian belakang bangunan kantor.

Ini berarti, hingga tahap kedua, anggaran yang digerojokkan mencapai Rp 6,9 miliar.

Seluruh proyek berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kerusakan yang dikeluhkan Komisi D DPRD Tulungagung seluruhnya masuk proyek tahap satu.

"Kami akan panggil Dinas terkait untuk menjelaskan proyek ini," tegas Suprapto.

Halaman
12

Berita Terkini