Korban pemerkosaan seorang ayah kepada anak kandung sendiri ternyata hamil untuk kedua kalinya
TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Korban pemerkosaan ayah kandung di Kabupaten Sidoarjo saat ini sedang hamil delapan bulan.
Ternyata kehamilan remaja 17 tahun yang kini duduk bangku SMK tersebut adalah yang kedua.
Korban pertama kali hamil pada tahun 2018 lalu.
• Ayah Perkosa Anak Kandung Sendiri hingga 50 Kali, Padahal Pelaku Sudah Pernah Menikahi 5 Istri
Namun pada pertengahan tahun itu, korban dibawa ke rumah sakit dan bayinya digugurkan.
Setelah peristiwa itu, perbuatan bejat sang ayah terus berlanjut.
Saat ini, korban sedang hamil delapan bulan.
"Petugas masih terus mendalami perkara ini," ungkap Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu (31/7/2019).
"Kami perlu waktu karena korban juga kondisinya masih trauma," sambung dia.
• Gadis Muda Sidoarjo Diperkosa Ayah Kandung hingga Hamil 8 Bulan, Diancam Tak Diberi Uang Jajan
Sebelumnya, polisi meringkus seorang ayah bernama Muslimin atas kasus pemerkosaan ayah terhadap anak kandungnya sendiri.
Pria 39 tahun asal Kecamatan Sedati itu sudah diringkus polisi dan dijebloskan ke dalam penjara.
Dalam pemeriksaan, tersangka diketahui melakukan perbuatan keji itu sejak tahun 2015.
Saat itu, korban masih berusia 15 tahun, dan hingga sekarang, korban berusia 17 tahun dan duduk di bangku SMK.
Pelaku memaksa anaknya berhubungan setiap kali rumah dalam keadaan sepi.
• Gadis 19 Tahun Kabur saat Diajak Ayah ke Hotel, Terungkap Korban Pernah Diperkosa Sebanyak 50 Kali
Jika menolak, dia diancam tidak diberi uang jajan dan akan dipukuli.