Namun, jika dijual dengan bonus pelayanan khusus, itu seharga Rp 500.000.
Sebab, yang Rp 150.000 adalah ongkos kencannya (short time).
Tetapi, itu belum termasuk ongkos penginapannya.
"Dia itu mengaku selama ini memang sering melayani pria hidung belang. Sekalian juga menjual sabu-sabu. Nah, ia dapat barang dari mana, itu yang masih kami selidikinya," ungkapnya.
Menurutnya, penangkapan itu bermula dari petugas mendapatkan informasi bahwa ada wanita yang akan melayani pria di sebuah penginapan.
Namun, ia tak sekadar diboking, melainkan juga nyambi menjual sabu-sabu.
Setelah dikuntit petugas, si wanita itu berhenti di depan penginapan karena menunggu pria yang akan membokingnya.
Namun, karena si pria itu tak kunjung datang dan khawatir si wanita itu kabur, petugas mendekatinya.
"Dia datang ke penginapan itu dengan mengendarai sepeda motor sendirian. Ketika ditanya petugas, ia mengaku menunggu temannya," ujar Didik Suhardi.
Begitu digeledah, petugas menemukan dua paket sabu-sabu, yang disimpan di saku celananya.
Karuan, ia tak berkutik dan mengaku sedang menunggu pria yang akan membeli barang itu.
"Kami masih mengembangkannya, ia dapat barang dari mana dan harganya berapa. Termasuk, siapa yang jadi pelanggannya. Untuk saat ini ia sudah diamankan di Polres Blitar,"Â pungkas AKP Didik Suhardi.