Pelaku mengungkap alasan dirinya tega menjual istrinya untuk layanan hubungan badan bertiga
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Dian Tri Susilo (20), warga Kediri mengaku mengajak sang istri untuk dijual kepada laki-laki lain.
Ia menjual sang istri untuk kencan dan melakukan layanan hubungan badan bertiga.
Kepada polisi, pelaku mengungkapkan alasannya menjual sang istri yang tengah hamil 4 bulan itu.
• Suami Jual Istri yang Hamil 4 Bulan untuk Layanan Hubungan Badan Bertiga, Buka Order Lewat Facebook
• Ketakutan Tak Mau Pergi Ngaji di Rumah Guru, Santriwati ini Ungkap Pengakuan Mengejutkan pada Ibunya
Pelaku mengaku menjual istrinya karena penghasilannya sebagai penjual bakso tidak cukup.
Karena itu, ia kemudian membujuk istrinya untuk melayani hubungan badan bertiga.
"Biasanya jualan di depan rumah. Pendapatan kotor Rp 100 ribu (jualan bakso)," ucap pelaku di Polrestabes Surabaya, Rabu (14/8/2019).
"Saya ajak mau, pertamanya di rumah (Kediri)," sambung dia.
Anggota Polrestabes Surabaya menangkap Dian Tri Susilo (20) di sebuah hotel di Kota Surabaya.
Ia ditangkap polisi setelah ketahuan menjual istrinya, yang masih berumur 16 tahun.
• Pisah Ranjang dengan Istri, Ayah ini Tega Perkosa Anak Perempuan Sendiri hingga Hamil 8 Bulan
• Sudah Punya Istri, Ayah ini Perkosa Anak Kandung hingga Hamil, Terungkap Fakta Mengejutkan Lainnya
Pelaku menjual sang istri dan menawarkannya melalui akun media sosial Faceboook.
Kepada kliennya, pelaku mematok tarif seharga Rp 2 juta sekali kencan.
"Melalui grub Facebook 'pasutri bahagia' dan WhatsApp disertakan foto dan umur istrinya yang 16 tahun," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Rabu (14/8/2019).
AKP Ruth Yeni menuturkan, aksi pelaku ini terendus saat pihaknya mendapat informasi adanya layanan hubungan badan bertiga di sebuah hotel di Kota Surabaya.
"Ada tiga orang di sana (hotel kawasan Jalan Diponegoro)," jelas AKP Ruth Yeni.
• Ayah Perkosa Anak Kandung Sendiri hingga 50 Kali, Padahal Pelaku Sudah Pernah Menikahi 5 Istri
• Gadis 19 Tahun Kabur saat Diajak Ayah ke Hotel, Terungkap Korban Pernah Diperkosa Sebanyak 50 Kali
"Satu tamu laki-laki dan suami istri siri ini upaya persetubuhan atau cabulnya belum dilakukan di sini," tambah dia.
AKP Ruth Yeni mengungkap, dari hasil pemeriksaan, pelaku menawarkan istrinya dengan tarif Rp 100 ribu satu kali kencan.
Saat itu, pelaku mematok harga Rp 100 ribu satu kali kencan istrinya saat membuka layanan di kampungnya.
Mirisnya, pelaku kemudian mengajak sang istri datang ke Kota Surabaya untuk memenuhi permintaan klien.
Padahal, saat ini, istrinya sedang sedang hamil muda.
Dia meminta istrinya yang mengandung empat bulan itu melayani hubungan badan bertiga.
"Saat itu (penggrebekan) mereka sedang siap-siap melakukan hubungan seksual," ungkap AKP Ruth Yeni.
"Yang di TKP Surabaya belum dilakukan. Puji syukur karena mirisnya, korban masih berumur 16 tahun," tambah dia.
Menurut AKP Ruth Yeni, pelaku umumnya melakukan praktik layanan hubungan badan bertiga di rumahnya di Kediri.
Praktik layanan hubungan badan bertiga di Kota Surabaya ini menjadi orden ketiga pelaku.
"Kami jerat UU TPPU pasal 2 dan 17. Kami juga terapkan pasal 296 KHUP dan 506 KUHP trafficking ancaman tiga tahun penjara," ucap dia.
Kasus penjualan istri untuk layanan hubungan badan bertiga juga terjadi belum lama ini.
• Waktu Gelaran Festival Garam Dinilai Kurang Tepat Warga Sumenep, Rakyat: Menari di Atas Nestapa
• Realisasi Rencana Pembangunan Bandara di Pulau Kangean Sumenep Terkendala Pembebasan Lahan
Seorang pria bernama NH (21) mengaku, tidak memaksa istrinya, PR (20) untuk mengikuti bisnisnya menjajakan layanan seks melalui Twitter.
Tersangka mengatakan, nekat menjual kemolekkan tubuh PR atas kemauan istrinya sendiri.
Ia membatah, bila dirinya dituduh melakukan pemaksaan terhadap istrinya untuk menjual diri.
"Tidak ada paksaan," ucap dia di Halaman Gedung Direskrimum Polda Jatim, Rabu (3/7/2019).
Menurut tersangka, istrinya justru tidak menolak jika tubuhnya dijual melalui media sosial.
Sejak awal memulai bisnis tersebut, kata dia, sudah ada kesepakatan bersama.
• Persatu Tuban Vs Madura FC, Agus Yuwono Tekankan Fisik dan Kekompakan Pemain Laskar Jokotole
"Ini kami sudah kesepakatan," tukasnya.
Kasubdit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela mengatakan, tersangka termasuk sebagai hal yang mempermudah perbuatan cabul.
"Diawali dari informasi melalui sosial media Twitter menjadi tersangka yang menawarkan perbuatan seks menyimpang," ucap AKBP Leonard Sinambela.
"Karena yang ditawarkan threesome ada yang dilakukan bersama istrinya," tandas dia.
• Terungkap Perlakuan Agensi kepada Artis SM Entertainment saat Ulang Tahun, Berikan Kado Spesial ini