Berita Sampang
Pisah Ranjang dengan Istri, Ayah ini Tega Perkosa Anak Perempuan Sendiri hingga Hamil 8 Bulan
Remaja perempuan asal Kabupaten Sampang menjadi korban kejahatan asusila oleh ayahnya sendiri.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Remaja perempuan asal Kabupaten Sampang menjadi korban kejahatan asusila oleh ayahnya sendiri
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Seorang remaja perempuan asal Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, menjadi korban kejahatan asusila oleh ayahnya, berinisial RM.
Bahkan, akibat perbuatan itu, korban kini hamil dan kandungan memasuki usia delapan bulan.
"Akibat dari perbuatan RM, korban hamil dengan usia kandungan delapan bulan," ujar PS Paur Subbag Polres Sampang, Aipda Yoyok kepada TribunMadura.com, Senin (12/8/2019).
• Anak 1,5 Tahun Diikat Ayahnya di Rumah Pakai Tali Rafia, hanya Kenakan Popok dan Tanpa Pakaian
• Sudah Punya Istri, Ayah ini Perkosa Anak Kandung hingga Hamil, Terungkap Fakta Mengejutkan Lainnya
Menurut Aipda Yoyok, korban merupakan anak dari istri pertama RM.
Namun, sejak beberapa tahun lalu, RM diketahui pisah ranjang dengan istrinya.
"Berselang beberapa tahun RM menikah lagi dengan wanita lain," tuturnya.
Aipda Yoyok menambahkan, RM melakukan perbuatan kejinya mulai tahun 2018.
• Viral Tukang Bubur Lamar Calon Istri dengan Sapi Impor & 20 Gram Emas, Terungkap Ada Nazar Sang Ayah
Pelaku melakukannya secara berulang kali hingga terhitung dua kali dalam satu pekan.
"Saat hamil korban, tidak berani bercerita karena diancam oleh RM," paparnya.
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Subiantana menyampaikan, pihaknya saat ini melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Saat ini Polres Sampang masih melakukan penyelidikan lebih dalam," ucap dia.
• Ayah 5 Istri Cabuli Anaknya 50 Kali Selama 3 Tahun, di Penjara Dihajar Tahanan yang Geregetan