"Saya tidak hafal pasti jumlahnya. Tapi masalah tanah kavling memang lebih banyak. Sering kita terima aduan tentang itu," lanjutnya.
Pihaknya sudah membentuk tim untuk penanganan persoalan ini. Tim itu gabungan dari sejumlah instansi.
Tugasnya mengecek jika ada aduan, kemudian memberikan rekomendasi kepada Pemkab Sidoarjo.
Perusahaan atau pihak yang bermasalah akan diblacklist ketika mengurus perizinan.
• 9 Tersangka Pembakaran Polsek Tambelangan Diperiksa Penyidik Kejari, Diantar Keluarga dan Pengacara
"Bahkan jika ada izin, kemudian menyalahi perizinannya, bisa juga dibekukan izinnya," sambung Ari.
Sejauh ini, dari pengawasan dan penelusuran tim, diketahui bahwa pihak yang melakukan penipuan dalam penjualan kavling kebanyakan tidak berizin.
Ada yang berbentuk perusahaan, perorangan, kelompok dan sebagainya.
Biasanya penjualan tanah kavling bermasalah saat hendak mengurus IMB dan sebagainya.
Karena tanah tidak sesuai peruntukan atau karena masalah lain, izin tidak bisa terbit. Dari situ, biasanya muncul sejumlah masalah.
• 45 Anggota DPRD Pamekasan Periode 2019-2024 Dilantik, DPC PDIP Beri Pesan & Harapan Dewan yang Baru
"Tapi ada juga yang parah, jual kavling tapi gak ada tanahnya," sebutnya.
Aduan tentang persoalan tanah kavling juga banyak diterima oleh Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang.
Data yang ada, kebanyakan persoalan tanah kavling terjadi di kawasan Krian.
Sekretaris Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Subandi menjelaskan, pihaknya sudah menerima puluhan pengaduan tanah kavling.
Dari aduan yang diterima, banyak yang tertipu janji manis penjual tanah kavling.
• Wakil Ketua DPRD Surabaya Kembali Diperiksa Penyidik Kejaksaan, Dicecar 31 Pertanyaan Selama 5 Jam
Dengan harga miring, calon pembeli dijanjikan kelengkapan fasilitas perumahan. Mulai dari akses yang luas, fasum, saluran air hingga taman.