Berita Gresik

Berstatus Terdakwa Kasus Jual Beli Tanah, Caleg Nasdem Tetap Dilantik Jadi Anggota DPRD Gresik

Penulis: Soegiyono
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Mahmud (caleg Partai Nasdem) dibawa ke tahanan dengan dikawal ketat aparat kepolisian, Kamis (15/8/2019).

Terdakwa kasus jual beli tanah akan dilantik sebagai anggota DPRD Gresik periode 2019-2024

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Terdakwa Mahmud (54), calon legislatif DPRD Gresik akan ikut dilantik dalam pelantikan anggota DPRD Gresik periode 2019-2024, Jumat (22/8/2019) besok.

Caleg dari Partai Nasdem itu akan dilantik sebagai anggota DPRD Gresik meski dirinya terseret kasus jual beli tanah.

Sekretaris DPRD Gresik, Darmawan mengatakan, Mahmud akan ikut melaksanakan pelantikan bersama dengan DPRD Gresik terpilih lainnya.

Dinas PMD Jatim Siap Berhentikan Pendamping Desa yang Terbukti Punya 2 Jabatan atau Rangkap Jabatan

Anak Injak Kepala Ibu karena Tak Diberi Uang Rp 10 Ribu, Sosok Sehari-Harinya Diungkap Kakaknya

"Tadi, saat geladi bersih pelantikan, Ketua Pengadilan Negeri Gresik meminta agar ada satu tempat untuk saudara Mahmud," kata Darmawan, Kamis (22/8/2019).

Lebih lanjut, Darmawan mengatakan, Ketua Pengadilan Negeri Gresik juga memastikan bahwa izin penangguhan penahanan Mahmud untuk mengikuti pelantikan sudah turun dari Pengadilan Tinggi Jatim.

"Informasinya, izin dari PT Jawa Timur sudah turun, sehingga besok bisa mengikuti pelantikan," jelas dia.

Punya Tembok Setinggi 6 Meter, Lapas Kelas IIB Tulungagung sudah 3 Kali Dilempari Narkoba dari Luar

Seperti diketahui, Mahmud divonis hakim Pengadilan Negeri Gresik selama 2 tahun penjara akibat melanggar pasal 378 KUHP.

Penasihat hukum terdakwa menyatakan banding karena merasa putusan hakim tidak sesuai dengan kasus yang dihadapi terdakwa, yaitu kasus jual beli tanah.

"Kita masih berusaha untuk mengajukan penangguhan penahanan ke PT Jatim. Semoga diberi izin," kata Gunadi saat di PN Gresik. (ugy/Sugiyono).

Penyebab Anak Injak Kepala Ibu Terungkap, Marah Tak Diberi Uang Makan di Luar, Viral di Instagram

Kasus jual beli tanah juga terjadi di Kabupaten Sidoarjo beberapa bulan lalu.

Bukan hanya dalam hal jual beli perumahan saja, penipuan bermodus jual tanah kavlingan ternyata jumlahnya lebih banyak.

Laporan terkait kasus-kasus itu bukan hanya di kepolisian saja.

Di Pemkab Sidoarjo, juga banyak sekali diterima laporan terkait kasus properti Kota Delta.

"Memang jumlahnya cukup banyak. Sepanjang 2019 ini saya sudah ada sekitar 10 aduan yang kami terima," kata Ari Suryono, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Sidoarjo.

Sejumlah Anak Jalanan dan Pelajar Terjaring Razia di Jalan, Benda Mengejutkan ini Juga Ditemukan

Jika dibandingkan, kasus penipuan terkait jual tanah kavling memang jauh lebih banyak ketimbang masalah jual beli perumahan.

Halaman
123

Berita Terkini