Pegawai Leasing ini Dibuntuti Polisi di Siang Bolong, Setelah Selesai Langsung Ditangkap dan Pasrah

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku yang ditangkap polisi karena konsumsi sabu

Kawasan jalan itu, merupakan lokasi yang lazim didatangi Bambang untuk membeli sabu-sabu dari seorang kurir.

Hanya dengan merogoh kocek senilai Rp 150 Ribu, Bambang telah memperoleh sepoket sabu seberat 0.24 gram.

Setelah transaksi jual beli sabu Bambang berhasil, lalu sang kurir telah ngacir pergi meninggalkannya.

Tak berselang lama, beberapa anggota Polsek Gayungan langsung menyergapnya.

Menurut Hedjen, pelaku merupakan pecandu sabu-sabu selama tujuh tahun, namun dalam kategori non-aktif.

Dan selama itu, Bambang mengonsumsi sabu hanya seorang diri.

"Sudah 7 tahun konsumsi sabu, tapi dia pasif, ga aktif, kalau ada uang saja dia beli," ungkapnya.

Pelaku tidak memiliki jadwal ataupun waktu khusus saat mengonsumsi sabu.

Selama uangnya cukup untuk membeli beberapa poket kecil sabu-sabu.

Pelaku bisa saja membeli sabu dua kali dalam sehari, sebagai mana transaksi terakhir yang dilajukan pelaku sebelum diringkus polisi.

"Seminggu bisa 2 kali, atau sehari 2 kali, kalau gak ada uang 1 bulan bisa cuma beli sekali," katanya.

Pelaku, ungkap Hedjen, mampu membeli sabu-sabu mengandalkan gaji bulanan sebagai sales freelance leasing kendaraan bermotor.

Bambang ternyata memlili trik khusus membeli sekaligus mengonsumsi sabu-sabu selama bertahun-tahun dan terhindar dari sergapan petugas.

"Caranya dia beli hanya untuk pakai sendiri, memang gak mau urunan ataupun bersosialisasi dengan orang lain," jelasnya.

Hedjen mengungkapkan, awal mula perkenalan pelaku dengan narkoba karena terpengaruh lingkungan tempat tinggalnya dahulu.

Halaman
123

Berita Terkini