Sementara itu, Kapolsek Pasirian, Iptu Agus Sugiarto menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam untuk mengevakuasi hewan tersebut.
"Dan seperti perintah kapolres, sampai ada proses evakuasi, kami akan menjaga dan mengamankan bangkai hewan itu supaya tidak ada yang menjarah," tegas Agus.
Sebelumnya pada Juli lalu, seekor paus juga terdampar di Pantai Kecamatan Pasirian.
Paus berukuran besar itu ditemukan sudah dalam kondisi mati dan bau.
Bangkainya kemudian dievakuasi petugas terkait.
• Polisi Dalami Kasus Dugaan Pencabulan Guru Ngaji kepada Muridnya, Baru Satu Korban yang Melapor
• Guru Ngaji di Kota Malang Cabuli Muridnya Sendiri, Akui Pencabulan Dilakukan di Lingkungan Masjid