"Tiga orang diduga penguna dan satu orang tersangka berinisial ASK pengedar atau perantara pengedar," tambah dia.
AKP Eko Sugeng Rendra menambahkan, selama Januari hingga September, unit Satreskoba Polres Madiun Kota telah melakukan 29 pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba.
Dari kasus itu, polisi menangkap tersangka dengan jumlah 36 orang dan barang bukti 80 gram sabu dan 65 butir ekstasi atau ineks. (rbp)
• Polisi Mojokerto Gerebek Istri di Rumah Kontrakan saat Berdua dengan Pria Lain, Diduga Berselingkuh