Pelaku kasus pembunuhan di Kabupaten Jombang telah ditangkap polisi, dapat hadiah timah panas
TRIBUNMADURA.COM, JOMBANG - Hanya berselang 24 jam setelah kejadian, kasus pembunuhan terhadap Achmad Dwi Antoko (21), warga Jalan Madura, Kecamatan Jombang, berhasil diungkap Polres Jombang, Kamis (3/10/2019).
Pembunuh korban ternyata adalah Budiono (48) warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, yang sehari-hari sebagai tukang becak.
Mayat Achmad Dwi Antoko ditemukan dalam kondisi mirip orang bersujud di tepi Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Jombang, Rabu (2/10/2019) pagi.
• Mobil Saling Serobot di Exit Tol Waru, Spion Hancur & Bogem Pria Jakarta Hajar Muka Wanita Surabaya
• VIRAL Video Dewasa Siswa Tuban di Facebook (FB), Ada 6 Pelaku dan si Cewek Sempat Sebut Nama Tuhan
• Pendaftaran CPNS 2019 akan Segera Dibuka, ada Perubahan, ini Jadwal dan Jumlah Formasi yang Tersedia
Tersangka ditangkap di wilayah Kecamatan Ploso, setelah dilumpuhkan dengan timah panas pada kaki kanannya.
Ia ditembak akibat berusaha kabur saat ditangkap.
"Alhamdulillah setelah kami olah TKP (tempat kejadian perkara), memeriksa saksi-saksi, kita bisa menemukan pelaku," terang Kapolres Jombang, AKBP Boby Paludin Tambunan kepada surya.co.id (Grup TribunMadura.com).
"Pelaku kita tangkap siang tadi, di Jalan Raya Ploso," sambung dia.
AKBP Boby Paludin Tambunan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan dilatar belakangi perasaan cemburu terhadap korban.
• Pipa PDAM Pamekasan di Bahu Jalan Stadion Bocor, Terkena Keruk Alat Berat Berupa Bego Pengembang
"Keduanya sama-sama mencintai seorang perempuan, berinisial PR," tambah AKBP Boby Paludin Tambunan.
AKBP Boby Paludin Tambunan menambahkan, antara korban dan pelaku sebenarnya sudah saling kenal.
Namun, pelaku kalap ketika mengetahui korban berada di rumah pelaku, hingga akhirnya keduanya terlibat perkelahian.
Dalam perkelahian itu, pelaku menusuk korban dengan pisau dapur.
Korban mengalami sejumlah luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya dan akhirnya tewas karena kehabisan darah.
• Ratusan Bakal Calon Kepala Desa Pilkades Serentak Sampang Madura Ikut Tes Urine di Kantor BNNP Jatim
Mengetahui korban tewas, pelaku kabur dengan becaknya.
Sementara pisau yang dipakai menusuk korban dibuang pelaku di Sungai Brantas untuk menghilangkan jejak.
"Hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, juga hasil interogasi terhadap tersangka, motifnya ini cinta segitiga," ucap AKBP Boby Paludin Tambunan.
"Kebetulan pelaku dan korban ini sama-sama suka dengan seorang wanita, inisialnya PR," tambah dia.
Pelaku kini ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polres Jombang.
• Gulungan Kabel dari Gudang PLN Sumenep Terbakar, Tiga Unit Mobil PMK Sumenep Diterjunkan ke Lokasi
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait kejadian tersebut.
Barang bukti yang disita antara lain sepasang sandal dan baju milik korban dan sebuah becak berwarna hijau milik pelaku yang digunakan melarikan diri dari kejaran polisi.
"Pelaku kami jerat pasal 340 Juncto 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, ancamannya 20 tahun penjara hingga seumur hidup," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat lelaki ditemukan tergeletak di tepi Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Jombang Kota, Kabupaten Jombang, Rabu (02/9/2019) pagi.
• Pelajar SMK Tuban Perankan Video Dewasa Jadi Viral di Facebook, Undang Keprihatinan Banyak Pihak
Saat ditemukan, mayat dalam kondisi tertelungkup, mirip orang bersujud, di sisi utara Jalan Basuki Rahmat.
Korban ditemukan dengan berkaus hijau dan celana pendek warna krem.
Selain itu, pada tubuh korban, terdapat luka bekas sayatan dan ceceran darah di dekat mayat korban.
Belakangan diketahui, identitas mayat tersebut adalah Achmad Dwi Antoko (21), warga Jalan Madura, Kecamatan Jombang.
Sehari-hari korban bekerja sebagai penjual kopi di kawasan Alun-alun Jombang.(uto/sutono)
• Baru Jalani Laser Mata, Asep Berlian Diragukan Tampil saat Laga Madura United Vs Persib Bandung