Ribuan warga Kecamatan Batuputih mengepung Kantor DPRD Sumenep untuk memprotes Perbub nomor 35 ayat 2 huruf a
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Ribuan warga Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, mendatangi Kantor DPRD Sumenep, Selasa (8/10/2019) siang.
Kedatangan massa ke Kantor DPRD Sumenep untuk memprotes Peraturan Bupati (Perbub) nomor 35 ayat 2 huruf a tentang tatacara penilaian dan pembobotan nilai seleksi tambahan pelaksanaan Pilkades Serentak 2019.
Pantauan TribunMadura.com, massa datang menggunakan puluhan kendaraan roda empat dari Kecamatan Batuputih.
• Kejari Tanjung Perak Buka Layanan Izin Besuk Tahanan Lewat Online, Tak Perlu Repot Daftar di Kantor
• Ratusan Suporter Basket SMKN 3 Pamekasan dan SMAN 3 Pamekasan Terlibat Adu Jotos, Ini Pemicunya
"Kita tegakkan kebenaran, satu komando kita dobrak bersama. Kami kecewa dengan peraturan yang sudah diterapkan," teriak Edu Junaidi, perwakilan dari massa.
Massa terus mendesak meminta masuk ke dalam Kantor DPRD Sumenep.
Tampak massa dan pihak kepolisian terlibat aksi dorong-mendorong di pagar gedung.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengatakan, kepolisian menerjunkan 293 personel untuk mengamankan jalannya aksi.
"Hanya dibekali tameng dan pentungan," kata AKP Widiarti disela-sela pengamanan.
• Penemuan Arca Mirip Patung Buddha di Pamekasan Madura, Ditemukan Warga saat Mengeruk Lahan Tanah