Diculik dari Rumah Nenek, Gadis 17 Tahun Disekap dan Diperkosa 3 Pria, Sempat Dipekerjakan Jadi ART

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi - Diculik dari Rumah Nenek, Gadis 17 Tahun Disekap dan Diperkosa 3 Pria, Sempat Dipekerjakan Jadi ART

Hal itu dilakukan tersangka untuk menghilangkan jejak perbuatan bejatnya itu.

"Namun, dikembalikan oleh calon majikannya di Jakarta karena korban seperti orang tidak waras, linglung," ucap dia.

Oleh JR, korban lantas dibawa kembali ke Cianjur.

Sesampainya di rumah pelaku, korban diminta kembali melayani nafsu bejatnya, Minggu (6/10/2019) dini hari.

Dua Residivis Maling Motor di Kota Malang Ditembak Mati, Berusaha Melawan Polisi saat Ditangkap

Namun, AI menolak dan saat ada kesempatan, korban melarikan diri.

"Saat itu ada petugas kita yang sedang patroli rutin tak jauh dari rumah pelaku," jelas dia.

"Korban kemudian memberhentikan kendaraan petugas hingga akhirnya kasus ini terungkap," ujar Jaka.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berlapis, Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan perempuan dan anak serta Pasal 332 KUHPidana.

Ancaman hukuman penjara 5 hingga 15 tahun dan denda sebesar Rp 5 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Diculik dari Rumah Nenek, Seorang Gadis Disekap dan Diperkosa 3 Pria Berkali-kali

70 Persen Tempat Kos di Kota Blitar Belum Kantongi Izin Usaha, Satpol PP Siap Tertibkan Izin Usaha

Berita Terkini