Berita Mojokerto

Dokter AD & Bidan MY Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan, Terbukti Lakukan Hubungan Badan

Penulis: Febrianto Ramadani
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bidan MY usai diperiksa oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota, Selasa (1/10/2019)

Setelah digerebek, keduanya dibawa ke Polres Mojokerto Kota.

Mereka digiring ke ruang Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Selanjutnya, MY dan AD digiring ke mobil untuk dilakukan visum.

BPBD Kota Batu Siapkan Langkah Antisipasi Kebakaran Hutan di Gunung Arjuno Merambat ke Kota Batu

Dua Rumah Milik Warga di Bojonegoro Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Api Juga Lukai Seekor Sapi

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Waroka membenarkan adanya pengerebekan pasangan selingkuh oleh suami pelaku sendiri.

"Perzinahan, kami dapatkan bahwa kedua pelaku telah diamankan di salah satu tempat oleh suami perempuan," ungkap AKP Ade Waroka, Selasa (1/10/2019).

AKP Ade Waroka mengaku, belum mengetahui pelaku pria sebagai dokter apa dan bertugas di mana.

"Laki-laki dokter, cuma saya belum tahu dokter apa," ungkap AKP Ade Waroka.

Menurut AKP Ade Waroka, pelaku perempuan, MY bertugas sebagai bidan.

UPDATE Kasus Dugaan ASN Disparbudpora Sumenep Digerebek Istri di Kamar Hotel Bersama Wanita Lain

4 Pasangan Bukan Suami Istri dan Pasangan Sejenis Terjaring Razia Kamar Kos di Tulungagung

"Untuk yang perempuan bidan. Kalau sang suami berprofesi sebagai polisi," ucap AKP Ade Waroka.

"Tapi saya belum paham anggota mana," tegasnya. 

Sanksi rumah sakit

Dirut RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo, dr Sugeng Mulyadi mengaku, belum memberikan sanksi kepada pasangan perselingkuhan, AD dan MY.

dr Sugeng Mulyadi mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan AD dan MY yang dilakukan oleh kepolisian.

"Setelah kejadian kasus ini, sementara kami menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian," ujar dr Sugeng Mulyadi, Rabu (2/10/2019).

"Karena dari hasil itu. akan ada tindakan khusus dari rumah sakit sesuai beratnya kasus," sambung dia.

Gudang Penyimpanan Kayu di Jalan Tambak Mayor Terbakar, PMK Surabaya Terjunkan 14 Unit Mobil Pemadam

Dua Rumah Milik Warga di Bojonegoro Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Api Juga Lukai Seekor Sapi

Halaman
123

Berita Terkini