Kendati demikian, banyak juga pendatang baru yang akan ikut membantu pemerintahannya bersama Ma'ruf Amin.
"Ya ada lah, yang lama ada, yang baru banyak," kata Jokowi kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Kendati demikian, Jokowi belum mau mengungkapkan perbandingan presentase antara wajah lama dan wajah baru di kabinet jilid II nanti.
"Belum dihitung persentasenya," kata dia.
6. Nomenklatur Baru
Jokowi juga pernah mengatakan, dirinya akan membentuk dua kementerian baru di kabinet periode keduanya.
Kementerian tambahan itu adalah Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Investasi.
"Kita melihat perkembangan dunia yang begitu cepat dan pemerintah ingin merespon itu secara cepat maka ada kementerian-kementerian baru," kata Jokowi.
Jokowi menambahkan, presiden memiliki kewenangan untuk membentuk kabinet dan kementerian kecuali yang diatur undang-undang.
Kementerian yang tidak bisa ditiadakan itu adalah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
"Selebihnya bisa diatur dengan perpres," ujar Jokowi.
Selain ada kementerian baru, Jokowi juga menyebut ada kementerian yang akan dilebur menjadi satu.
(Kompas.com/Ihsanuddin)