Pria ini berjalan kaki menuju ke desa-desa di wilayah Kabupaten Jombang dan berakhir dengan timah panas polisi
TRIBUNMADURA.COM, JOMBANG - Anggota Satreskrim Polres Jombang menangkap pria bernama Ari Sunaryo (34), warga Perum Pinang Griya Permai, Desa Pinang Griya, Kecamatan Cileduk, Cirebon, Jawa Barat.
Ini bukan kali pertama bagi Ari Sunaryo berurusan dengan polisi dan dipenjara.
Meski sudah beberapa kali dipenjara, Ari Sunaryo tak juga jera.
• Usai Bertemu Pacar, Rumah Sri Gelap dan Terkunci, Tetangga Curiga, Saat Didobrak Posisi Sri Berlutut
• Bocoran Serial Komik One Piece Chapter 960, Pertempuran Luffy & Yonko, Bertahan dari Liciknya Orochi
• Tabrak Pengendara Honda Supra Fit dan Beat Hingga Tewas, Sopir Truk Bukannya Menolong Malah Kabur
Dia disangka kembali melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di kawasan Kabupaten Jombang.
Petugas Satreskrim Polres Jombang menangkapnya saat tersangka berada di Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.
Untuk menangkap tersangka, polisi harus lebih dulu melumpuhkan dengan menembak kaki tersangka pelaku.
"Dia berusaha melawan dan kabur saat hendak ditangkap," ucap Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu kepada Surya.co.id, (Grup TribunMadura.com), Rabu (23/10/2019).
Menurut AKP Azi Pratas Guspitu, tersangka ditangkap pada Senin (21/10/2019) malam.
• Saking Seringnya Beraksi, Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Mengaku Lupa TKP yang Pernah Disatroni
• Dua Ruko di Sidoarjo Dibobol Maling, Pelaku Tinggalkan Jejak Menjijikan di Toilet Toko Sebelum Kabur
Sebelumnya, kata AKP Azi Pratas Guspitu, lelaki ini melakukan pencurian di rumah milik Rosyiefa Anmri (28) Desa Brodot, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Rabu (11/10/2019) lalu.
Di rumah korban, pelaku mengambil sebuah ponsel, dompet berisi KTP, sebuah ATM, dan STNK sepeda motor.
AKP Azi Pratas Guspitu menuturkan, dalam menjalankan tindak pidananya, pelaku berjalan kaki masuk ke desa-desa pada malam hari.
Hal itu dilakukan pelaku untuk mencari sasaran rumah yang memungkinkan dicuri.
Setibanya di Desa Brodot, pelaku berhenti kemudian masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat dinding di samping rumah itu.
• Awalnya Dikira Maling, Kelakuan Perangkat Desa Diam-Diam ke Rumah Wanita Bersuami Buat Warga Murka
• Mobil Mitsubishi L 300 Ditinggal Pemilik Salat Maghrib, Speedometer Kendaraannya Digondol Maling
"Selanjutnya pelaku masuk ke teras di lantai dua," ungkap AKP Azi Pratas Guspitu.